DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Gelar Rakor MBLB, Bupati Lotim Sampaikan Siap Fasilitasi Pengurusan Izin Tambang Ke Provinsi.

Wednesday, April 16, 2025, April 16, 2025 WIB Last Updated 2025-04-16T15:32:52Z
Rapat koordinasi MBLB Bupati Lombok Timur H.Haerul.Warisin Bersama Sejumlah Kepala OPD dan Asosiasi Penambang Di Rupatama I Kantor Bupati. Rabu, (16/4/2025).


DurasiNTB.com - Bupati Lombok Timur Drs. H. Haerul Warisin memimpin rapat koordinasi (Rakor) sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Acara dirangkai silaturahmi bersama jajaran Pengusaha pertambangan galian C di Rupatama I Kantor Bupati, Rabu (16/4).


Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Kepala Bapenda, Kadis Perhubungan, Kepala BPKAD dan Kasatpol PP. Meminta kerjasama yang baik kepada puluhan penambang yang hadir guna mendukung kelancaran retribusi  tanpa ada yang merasa dirugikan. 


Ia juga berharap pertemuan dapat menjadi wadah dialog konstruktif antara Pemerintah daerah dan para Penambang galian C melalui Asosiasi yang sudah dibentuk. Sehingga kedepannya tidak ada lagi masalah yang tidak bisa terselesaikan.


Dalam arahannya, Bupati yang familiar disapa H.Iron menekankan kepada para penambang yang masih belum memiliki izin agar segera mengurus izin secara kolektif. Pihak Pemerintah Daerah juga menyampaikan siap memfasilitasi atau menjembatani proses pengurusan izin tambang ke Provinsi.


"Untuk yang tidak legal nanti bisa dibantu prosesnya ke Provinsi oleh Pemda biar punya izin, agar tidak tumpang tindih, kita siap membantu, nanti saya sendiri yang komunikasi ke Pak Gubernur", ungkapnya.


Hal itu disampaikannya menjawab paparan salah satu Perwakilan penambang yang mengatakan proses pengurusan izin tambang di Provinsi yang dinilai ribet dan bertele-tele serta membutuhkan biaya mahal.


Selain itu, Bupati H.Iron menjelaskan pentingnya pertemuan sebagai ajang silaturahmi dan bertukar informasi layaknya sahabat dan mitra. Ia menyinggung landasan hukum pengelolaan SDA dalam UUD 1945.


"Sektor pertambangan galian C memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah", sebutnya.


Masih kata Bupati, keberadaan asosiasi pertambangan juga dinilai  penting untuk menciptakan kesepahaman mengenai harga antara penambang legal dan ilegal. Guna mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan membawa keberkahan bagi semua pihak.


Namun, disisi lain ia juga  mengingatkan kepada semua petugas Pemerintah daerah  yang ditugaskan dalam masalah tambang galian untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (Pungli). Sembari meminta kepada masyarakat agar melaporkan langsung kepadanya manakala ada temuan terkait Pungli dilapangan.


"Saya ingatkan keras kepada petugas Pemda untuk tidak melakukan praktik pungli dalam tambang galian, kalau ada silahkan laporkan langsung ke saya," tegasnya.


Kepala Bapenda Lotim, Muksin, menguraikan, tarif pajak MBLB yamg masih mengacu pada ketetapan lama. Yakni Rp 45 ribu per meter kubik untuk pasir urug. Dengan besaran pajak sebesar 20 persen atau Rp 9 ribu per kubik. Meski begitu, realisasi penerimaan pajak di triwulan pertama tahun ini diakuinya mengalami penurunan.


"Penambang adalah pahlawan PAD dari sektor MBLB. Karena itu, Bupati menginstruksikan agar penarikan pajak dilakukan langsung di lapangan demi efektivitas," kata Muksin.


Rapat di rangkai tanya jawab antara pihak Penambang dan Pemerintah Daerah, para penambang memberikan masukan dan harapan penambang akan keadilan dan pemerataan bagi kesejahteraannya. (Yt)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gelar Rakor MBLB, Bupati Lotim Sampaikan Siap Fasilitasi Pengurusan Izin Tambang Ke Provinsi.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan