LOMBOK TIMUR - Wakil Bupati Lombok Timur H. Edwin Hadiwijaya, menyatakan keyakinannya bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama bagi komunitas adat di Lotim. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Semiloka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat Lombok Timur.
H.Edwin Hadiwijaya menekankan pentingnya penetapan Perda tentang masyarakat adat sebagai langkah krusial untuk melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat di daerah ini. Acara berlangsung di Gedung Pemuda Selong. Senin, (24/03/2025).
Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Perda tersebut, demi mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
"Implementasi Perda ini bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun, akan sangat membantu masyarakat adat. Di daerah lain, Perda seperti ini telah terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan dengan kearifan lokal melalui lembaga adat yang ada," urainya.
Wabub H.Edwin berharap Perda tersebut dapat menjadi acuan atau produk hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.
Terakhir , ia juga menyoroti pentingnya penyelarasan program pemerintah dengan kearifan lokal, demikian pula dengan peraturan perundangan di atasnya, serta perlunya penyesuaian terhadap perubahan momen kebudayaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri mengakui pentingnya memberikan kepastian hukum terkait kedudukan dan keberadaan masyarakat adat di Lotim. Ia percaya Perda tersebut nantinya akan memberikan perlindungan, pemberdayaan dan dasar hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat. (Yt)
Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur Sayadi, selain mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir pada acara tersebut, juga berharap agar Perda terkait Masyarakat Adat segera disahkan.
Turut hadir dalam acara pembahasan Raperda Masyarakat Adat anggota DPRD, akademisi Universitas Mataram, Forum Pemuda Pembangun Desa, dan PMII.(Yt)
No comments:
Post a Comment