![]() |
Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin. Senin, (17/3/2025). |
Lombok Timur – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana mengenakan retribusi bagi sektor tambak udang. Langkah ini diambil menyusul target PAD tahun 2025 sebesar Rp 500 miliar yang harus dicapai di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin (H.Iron) menyatakan bahwa sektor tambak udang memiliki potensi besar yang selama ini belum dioptimalkan dengan maksimal. Oleh karena itu, Pemda akan segera mengumpulkan seluruh pengusaha tambak udang untuk membahas kewajiban mereka dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa mereka yang menjalankan usaha di Lombok Timur juga turut serta dalam pembangunan. Oleh karena itu, retribusi ini akan diberlakukan agar ada kontribusi nyata dari sektor tambak udang,” terang Bupati H.Iron Senin, (17/3).
Selain tambak udang, Pemda Lotim juga akan mengajak para pengusaha tembakau untuk berpartisipasi dalam meningkatkan PAD melalui skema sumbangan daerah.
“Para pengusaha tembakau juga akan kita minta memberikan kontribusi kepada daerah guna mendukung berbagai program pembangunan,” ujarnya.
Data mencatat bahwa saat ini terdapat 54 titik tambak udang di Lombok Timur dengan nilai investasi mencapai Rp 1 triliun. Dengan potensi yang besar tersebut, Bupati menilai pentingnya regulasi yang mengatur kewajiban para pengusaha untuk memberikan kontribusi kepada daerah.
Sebagai langkah konkret, Pemda Lombok Timur berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi dasar hukum dalam penerapan retribusi bagi sektor tambak udang.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membentuk regulasi yang kuat, sehingga kewajiban pembayaran retribusi ini memiliki dasar hukum yang jelas,” imbuhnya.
Meskipun izin operasional tambak udang dikeluarkan oleh pemerintah pusat lanjut H.Iron, Pemerintah Daerah tetap memiliki peran dalam memberikan rekomendasi. Oleh karena itu, ia akan memastikan bahwa kebijakan berjalan dengan baik demi kepentingan pembangunan di daerah. (Yt)
No comments:
Post a Comment