![]() |
Petugas Barantin Saat Memeriksa Salah Satu Truk Di Pelabuhan Lembar. Minggu, (23/03). |
Lombok Barat – Jelang Idulfitri, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) NTB meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan,
Operasi Patuh Karantina dimaksudkan untuk memastikan keamanan pangan, baik yang masuk maupun yang keluar wilayah NTB, mencakup pemeriksaan karantina yang intensif di sekitar obyek lokasi Satuan Pelayanan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Kepala Karantina NTB, Agus Mugiyanto mengatakan, peningkatan pengawasan ini merupakan komitmen Karantina NTB untuk mencegah keluar masuknya hama dan penyakit, yang dapat mengganggu ketersediaan dan mutu pangan.
“Kami kembali menggelar Operasi Patuh Karantina menjelang Idul Fitri dalam rangka meningkatkan dan memperketat pengawasan lalu lintas komoditas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan, terutama yang masuk dan keluar melalui pintu pemasukan dan pengeluaran Pelabuhan Lembar,” ungkapnya dalam keterangan persnya Minggu, 23/3/ 25.
Sejauh dalam pelaksanaannya, pihaknya bersinergi dengan sejumlah pihak terkait seperti Denpom TNI AD Mataram, Danpos TNI AL Lembar, Tim Satgas Pangan Polda NTB, Tipiter Polres Lombok Barat, Kepala Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut, Danposramil Lembar, PT. ASDP Pelabuhan Laut Lembar dan BPTD Lembar.
"Operasi Patuh Karantina yang dilaksanakan sekarang adalah operasi yang ketiga kali. Sementara operasi pertama pada awal bulan Ramadan dilaksanakan di Pelabuhan Lembar; Kedua, pertengahan bulan Ramadan dilaksanakan di Pelabuhan Kayangan. Serta untuk ketiga kalinya, 9 hari jelang Idul Fitri yang dilaksanakan di Pelabuhan Lembar," kata Agus.
Menurutnya, pemilihan kedua tempat operasi Patuh Karantina ini bukan tanpa Alasan. Pelabuhan Lembar merupakan jalur masuk dan keluar utama untuk lalu lintas komoditas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan di Wilayah NTB. Sementara itu, Pelabuhan Kayangan adalah jalur perlintasan utama antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa di Provinsi NTB.
“Memperketat pengawasan harus dilakukan pada kedua titik ini,” ujar Agus.
Agus menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Sekretaris Utama Barantin Nomor 1969 Tahun 2025 mengenai Pengawasan Lalu Lintas Media Pembawa pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri.
SE tersebut mengatur tentang pengawasan yang dilakukan melalui kegiatan Operasi Patuh Karantina dengan beberapa target seperti 1) Barang bawaan penumpang yang berpotensi membawa hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan; 2) Lalu lintas media pembawa di daerah rawan pelanggaran terhadap peraturan perkarantinaan; 3) Media pembawa yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi karantina; dan 4) kepatuhan pelaku usaha atau perorangan yang melalulintas kan media pembawa.
“Dengan Operasi Patuh Karantina yang dilaksanakan, kami telah melaksanakan target-target yang ditetapkan oleh Barantin melalui Surat Edaran tersebut serta kegiatan sejenis akan terus dilaksanakan sampai dengan pasca Idulfitri,” imbuh Agus.
Dikatakannya, dari hasil pengawasan yang dilakukan pada Operasi Patuh Karantina kali ini, Karantina NTB berhasil melakukan sertifikasi terhadap beberapa komoditas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk dan keluar, diantaranya 10 jenis tumbuhan dengan 19 frekuensi; sejumlah DOC dan daging ayam beku; 14 frekuensi untuk Ikan. Selain itu, ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perkarantinaan, dengan ditahannya sebanyak 900 ekor belut hidup tujuan Kota Mataram, NTB yang tidak dilengkapi dokumen resmi karantina.
“Melalui operasi ini, kami berharap dapat mengantisipasi potensi pelanggaran hukum terkait lalu lintas media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah NTB. Disamping itu, meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap peraturan perkarantinaan yang berlaku ketika me lalulintaskan media pembawa dalam rangka mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan,” pungkas Agus. (W@N)
No comments:
Post a Comment