DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Tahun Depan, Dinas Sosial Lotim Akan Fasilitasi Penyandang Disabilitas Ikut Dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Tuesday, December 17, 2024, December 17, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T07:31:03Z
BPJS Dan Dinsos Saat Menjelaskan Pelayanan BPJS Bagi Penyandang Disabilitas. Selasa , (17/12/24) di Rupatama 1 Kantor Bupati.


DurasiNTB - Masih dalam momentum hari Disabilitas Nasional, BPJS Kesehatan Lombok Timur bersilaturahim mengundang perwakilan penyandang disabilitas guna memastikan semua Penyandang disabilitas masuk dalam kepesertaan BPJS sesuai mekanisme yg ada. Acara berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur. Selasa, 17 Desember 2024.


Pada kesempatan itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial mengatakan ditahun 2025 mendatang akan melibatkan Penyandang Disabilitas dalam BPJS Kesehatan.


"Kami usahakan Penyandang Disabilitas ini juga bisa masuk dalam kepesertaan BPJS kesehatan", ucap Kadinsos Lotim H.Suroto, M.Kes.


Ia memaparkan hingga akhir tahun 2024 ini, sebanyak 1.811 Penyandang Disabilitas di seluruh Lombok terus difasilitasi kebutuhannya. Dalam upaya menanamkan kepedulian kepada Penyandang Disabilitas, berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lotim melalui Dinas Sosial. Termasuk mencoba memfasilitasi mereka dalam Kepesertaan BPJS kesehatan.


" Akan kita coba minta tolong kerjasama dari semua desa untuk mendata semua Penyandang disabilitas di desa masing-masing untuk memudahkan dalam menyusun perencanaan. Utamanya bagi mereka yang kurang mampu, kalau yang sudah mampu nanti kita arahkan ke BPJS Mandiri", ungkapnya.



Sampai dengan tahun akhir 2024 ini, kata H.Suroto ada beberapa hal yang sedang dan akan terus di programkan terkait dengan penyandang disabilitas mengacu pada Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2020 , Perda No.5 Tahun 2023 dan UU.No.6 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak - hak penyandang disabilitas perempuan dan anak. 


"Sesuai Data BNBA sebanyak 1.811 orang Penyandang Disabilitas  kami fasilitasi. Termasuk yang tidak mampu masuk DTKS agar dapat mengakses BANSOS yang sesuai baik melalui pusat maupun daerah dan desa", terang Kadinsos.


Ia menambahkan, di Tahun 2024 ini sebanyak 973 orang sudah mengusulkan alat bantu sesuai jenis disabilitasnya. Untuk pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas, Pemda Lotim terus berkoordinasi dengan pusat dan pihak terkait .


Upaya lainnya, lanjut H Suroto adalah memaksimalkan pelaksanaan program Bansos disabilitas yang di integrasikan dengan program PKH dan juga program permakanan bagi penyandang disabilitas yang dilaksanakan oleh beberapa Pokmas di Lombok Timur setiap tahun. 


Pembinaan terhadap LKS Disabilitas yang ada agar fokus untuk melakukan pendampingan dan pelayanan terhadap Penyandang Disabilitas yang ada di wilayahnya masing-masing.


"Pemda Lotim juga melaksanakan program sosial dengan memberikan BANSOS seperti membiayai JKN-PBI 2024 untuk 176.000 jiwa dengan anggaran Sekitar 78 Miliar rupiah dimana untuk penyandang disabilitas menjadi perhatian khusus", imbuhnya. 



Saat ini, Pemda Lotim melalui Dinsos telah menetapkan target 100% dari jumlah sasaran pelayanan. Termasuk Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang , Disabilitas diluar panti, anak terlantar diluar panti, lansia terlantar diluar panti, penyandang tuna sosial dan perlindungan jaminan sosial saat dan setelah bencana.



"Tahun ini dan seterusnya Pemda Lotim bertekad akan meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan sosial kepada seluruh masyarakat", tandasnya.


Terutama bagi PMKS Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial / PPKS / 12 PAS di semua Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada. Seperti LKSA, LKS Lanjut Usia, LKS Disabilitas tmsk LIDI dan Penggiat masalah sosial lain 


"Kita ajak bersama-sama bergerak memperhatikan dan mengatasi masalah sosial sesuai dengan bidang tugas masing-masing", pungkasnya. (*)


 

IKLAN




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tahun Depan, Dinas Sosial Lotim Akan Fasilitasi Penyandang Disabilitas Ikut Dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan