Lombok Timur - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Oxfam Great Britain, Yayasan Tuan Guru Umar Kelayu, dan Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (Konsepsi). Nota Kesepahaman atau MoU ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik di ruang rapat Bupati pada Selasa (12/11).
Kesepakatan dengan Oxfam, Yayasan Tuan Guru Umar Kelayu dan Konsepsi bertujuan memperkuat kerja sama dalam pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak masyarakat pada masa kritis, kesejahteraan, pendidikan, kebencanaan, dan program sosial-ekonomi lainnya di Lombok Timur.
Pj. Bupati H.M.Juaini Taofik dalam sambutannya berharap kerja sama ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Lombok Timur, khususnya dalam penguatan program pemberdayaan yang telah berjalan.
Masih kata Juaini, Kolaborasi dengan lembaga-lembaga seperti Oxfam Great Britain, Yayasan Tuan Guru Umar Kelayu, dan Konsepsi diharapkan dapat memperkuat program-program pemberdayaan yang sudah ada di Lombok Timur.
“Fokus utama kita adalah upaya implementasi program kesejahteraan, pemberdayaan perempuan, isu pendidikan dan kemasyarakatan,” ucapnya.
Perwakilan Oxfam Great Britain, Maria Laurenti, menegaskan komitmen mendukung program pemberdayaan perempuan.
Ia menjelaskan, selama ini kerjasama dilakukan hanya ditingkat nasional. Namun, peraturan terbaru semua organisasi harus menandatangani juga di tingkat daerah.
"Dulu hanya di kementerian, di daerah tinggal eksekusi. Aturan terkini mengharuskan menandatangani kerjasama, salah satunya di Lombok Timur," tuturnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan bersama antara Pemda Lotim, Oxfam Great Britain, Yayasan Tuan Guru Umar Kelayu, dan beberapa Kepala Dinas terkait.
Hadir dalam acara ini, Pj. Sekda H. Hasni, perwakilan Oxfam Great Britain, pimpinan Yayasan Tuan Guru Umar Kelayu Fadlulloh Latif, dan beberapa Kepala OPD terkait. (yt)
No comments:
Post a Comment