Prosesi Pengambilan Sumpah jabatan Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Terpilih Periode 2024-2029. |
Lombok Timur - Rapat Paripurna III Masa Sidang 1 DPRD Lombok Timur dalam rangka Pengucapan sumpah/ janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur masa jabatan Tahun 2024 - 2029 digelar di Ruang rapat Gedung DPRD. Senin, (30/9).
Sekretaris Dewan H.Ahyan yang membacakan Surat keputusan Gubernur NTB Nomor 100.1.4/618 Tahun 2024 tentang peresmian, pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur masa jabatan 2024 - 2029. Menyampaikan bahwa Ketua dijabat Muhammad Yusri, sementara M. Waes Al Karni, Abdul Halid, dan Nurhasanah menjabat sebagai Wakil Ketua.
Usai menjabarkan uraian tugas Ketua DPRD dalam mengemban amanahnya, Pj. Bupati Lombok Timur H.M.Juaini Taofik M.AP meminta kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah Daerah sebagai lembaga Ekskutif dan DPRD sebagai lembaga Legislatif demi kemajuan dan kemakmuran Kabupaten Lombok Timur.
"Kami percaya kolaborasi antara ekskutif dan legislatif menjadi faktor utama dalam mewujudkan Lombok yang makmur kedepannya", pintanya.
Diakhir sambutannya, ia meminta kerjasama semua anggota dewan untuk mengawal berjalannya Pilkada damai Tahun 2024.
"Kami memohon kerjasamanya untuk kita sama sama mengawal Pilkada dan apapun hasilnya pilkada diharapkan tetap aman dan damai", tandasnya. (red)
No comments:
Post a Comment