DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Penuhi Syarat, 5 Paslon Bupati - Wakil Bupati Resmi Mendaftar Ke KPU Lombok Timur.

Thursday, August 29, 2024, August 29, 2024 WIB Last Updated 2024-09-13T04:20:01Z
Dokumentasi 5 Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur.

Lombok Timur - Sebanyak 5 (lima) Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur resmi mendaptar ke KPU dan dinyatakan KPU Lotim telah memenuhi syarat pendaftaran. Pasangan calon yang siap meramaikan pesta demokrasi Pilkada serentak Tahun 2024 ini 3 (tiga) diantaranya adalah sama - sama pernah menjabat Wakil Bupati Lombok Timur. 


Adapun pasangan yang pertama mendaftar adalah pasangan H. Rumaksi SJ dan H. Sukisman Azmy yang diberi nama paket 'RAMAH'. Mendaftar pada Rabu, ( 28/08) diiringi parpol dan simpatisan pendukungnya setelah di hari sebelumnya atau dihari pertama  pendaftaran yakni pada Selasa, (27/08) kantor KPUD Lotim masih terlihat sepi.


Dihari yang sama dua pasangan calon lainnya juga ikut mendaftar yakni pasangan H.M.Syamsul Luthfi dan H. Abdul Wahid  atau paket 'Luthfi-Wahid'. Serta pasangan H.Haerul Warisin - H.Edwin Hadiwijaya atau yang dikenal dengan paket 'SMART'. Kedua Pasangan calon tersebut mendatangi KPU Lombok Timur diiringi para Parpol Pendukung dan ribuan pendukung atau tim pemenangan.


Dihari ketiga atau hari terakhir pendaftaran, yakni pada Kamis, (29/08) terlihat 2 pasangan calon juga ikut mendaftar ke Kantor KPU. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanwirul Anhar - H.Daeng Paelori. Paket yang diberi nama 'TANDA' tersebut menjadi pendaftar ke empat yang datang ke KPU. Dihari yang sama, pasangan terakhir yang mendaftar adalah H.Suryadi Jaya Purnama - TGH.Lalu Gede Muhammad Khaerul Fatihin yang paketnya diberi nama 'SOLAH & SHOLEH' dengan diiringi ribuan pendukung yang di pimpin langsung Ketua PBNW RTGB. KH.Lalu Gede M.Zainuddin Atsani.


Ada Suci Makbullah, Ketua KPUD Lombok Timur dalam setiap sambutannya mengatakan  Pilkada serentak secara nasional kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Kalau yang sebelumnya menggunakan prosentase perolehan kursi 20 persen di DPRD, setelah terbit putusan Mahkamah konstitusi Nomor 60 dan 70 tentang pelaksanaan Pemilukada, maka acuannya bergantung pada perolehan suara sah partai pengusung pada pileg 2024.


"Jumlah penduduk Kabupaten Lombok Timur yang termuat dalam DPT kita sebesar 985.985, jika 500.000 sampai 1.000.000 jumlah DPTnya maka standar passing grade nya 7,5 persen dari akumulasi suara sah pemilihan legislatif kemarin", urainya.


Untuk suara sah di Kabupaten Lombok Timur lanjut Suci sebesar 774.661, sehingga  jika dikalikan dengan 7,5 persen perolehan suara sah, minimal gabungan partai pengusung yang akan mendaftarkan calon harus mengantongi  56.600 suara sah. (red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penuhi Syarat, 5 Paslon Bupati - Wakil Bupati Resmi Mendaftar Ke KPU Lombok Timur.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Iklan