Lombok Timur - Ikhtiar menjemput takdir, masa pendukung Pasangan Calon Bupati wakil Bupati Lotim Tanwirul Anhar - H.Daeng Paelori yang tergabung dalam koalisi masyarakat bersatu datangi Kantor KPUD Lotim.
Pasangan yang disingkat 'TANDA' ini resmi mendaptar ke KPU usai mendapatkan restu 3 Partai pengusung yakni PDI Perjuangan , PBB dan Partai Buruh.
Calon Wakil Bupati Daeng Paelori mengatakan bersyukur bisa mendaftar ke KPU setelah dirinya bersama Tanwirul Anhar melalui proses yang terbilang cukup panjang.
"Kami bisa mendaftarkan diri setelah putusan MK terbaru memberikan kami ruang untuk mendaftar. Kami sangat bersyukur bisa mendapatkan kepercayaan untuk mendedikasikan diri untuk kemajuan Lombok Timur", ungkapnya.
TANDA hadir mendaftar ke KPU dalam bentuk tidak beragam lanjut H.Daeng untuk membangun keseragaman. Karena Lombok Timur ini tidak seragam tapi beragam dan kami berdiri di atas keberagaman Lombok Timur.
Dengan banyaknya calon yang muncul kata orang yang sudah 4 periode duduk di DPRD Lotim ini membuat masyarakat tidak merasa dikotak kotakkan lagi.
"Alhamdulillah banyak pilihan masyarakat kita tetap bisa bersatu dan tidak di kotak kotakkan. Kami lahir dan tumbuh dari bawah sehingga kami tau apa yang akan kami akan perjuangkan untuk Lombok Timur", imbuhnya.
Sementara itu Calon Bupati Tanwir menyebut 'TANDA' diambil karena pasangan calon tanda - tanda kemenangan karena persiapan pasangan terbentuk begitu cepat dan singkat atau hanya seminggu, Paslon ini mendapatkan 3 Partai pengusung.
Ia yakin kelompok kecil akan mampu mengalahkan kelompok yang besar dengan keseriusan dan kesungguh sungguhan. Tanwir optimis 'TANDA' akan mampu memimpin Lombok Timur. Terakhir ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama partai pendukung yang sudah memberikan kesempatan kepada pasangan 'TANDA'
"Saya ucapkan terimakasih kepada H.Rahmat Hidayat yang sudah memberikan kami kesempatan melalui PDIP tanpa syarat", tandasnya.
Sebelumnya, Ada Suci Makbullah, Ketua KPUD Lombok Timur dalam sambutannya mengatakan Pilkada serentak secara nasional kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Kalau yang sebelumnya menggunakan prosentase perolehan kursi 20 persen di DPRD, setelah terbit putusan Mahkamah konstitusi Nomor 60 dan 70 tentang pelaksanaan Pemilukada, maka acuannya bergantung pada perolehan suara sah partai pengusung pada pileg 2024.
"Jumlah penduduk Kabupaten Lombok Timur yang termuat dalam DPT kita sebesar 985.985, jika 500.000 sampai 1.000.000 jumlah DPTnya maka standar passing grade nya 7,5 persen dari akumulasi suara sah pemilihan legislatif kemarin", urainya.
Untuk suara sah di Kabupaten Lombok Timur lanjut Suci sebesar 774.661, sehingga jika dikalikan dengan 7,5 persen. Dengan perolehan suara sah minimal gabungan partai pengusung sebesar 56.600 suara sah.
"Kami melihat ini ada 3 partai, PDIP, PBB dan Partai Buruh insyallah sudah melebihi", ucap Suci. (red)
No comments:
Post a Comment