DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Warga Desa Paok Pampang ini Tolak JUT Karena Dinilai Diintimidasi dan Berat Sebelah.

Saturday, July 27, 2024, July 27, 2024 WIB Last Updated 2024-07-28T07:22:57Z
Photo Jalan Usaha Tani Dinas Pertanian yang Mendapat Penolakan Dari Warga. Sabtu, (27/07/2024).


LOMBOK TIMUR - Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang tanpa  plang nama kegiatan dan anggaran yang berada di Subak Bilasundung, Desa Paok Pampang, Kecamatan Sukamulia mendapatkan penolakan sebagian warga yang memiliki lahan pertanian. Warga  keberatan karena menurutnya hanya satu sisi saja yang di buat Talut irigasi sehingga  keputusan itu dianggap berat sebelah.


Pembukaan JUT adalah program yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dari Dinas Pertanian Lombok Timur dengan pagu dana sebesar Rp. 195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta rupiah). Pengerjaannya menggunakan sistem swakelola oleh Kelompok Tani (Poktan) setempat dengan lebar jalan 3 meter dan panjangnya kurang lebih 1 Kilometer.


"Saya sebenarnya tidak keberatan atas pembagunan JUT ini, tapi kenapa hanya sebelah kanan saja yang kena tanahnya seharusnya kan kiri-kanan agar tidak berat sebelah," ungkap Kamaludin dan M.Taisir yang didampingi kakaknya Anwar. Sabtu (27/7/2024)


Ia merasa adiknya telah  diintimidasi oleh pihak Pemdes Paok Pampang dengan tidak akan diberikan akses  jalan ke sawah serta tidak diperbolehkan mengairi sawahnya bila tidak setuju atas pembangunan JUT Dinas Pertanian.


Ia menyadari manfaat dari pembangunan JUT memang sangat bagus. Akan tetapi yang membuatnya keberatan adalah pembangunannya diatas tanah sebelah kanan dari subak yang ada. Sementara menurutnya ada solusi lain dengan membuat dua sisi atau memindahkan jalurnya. Sehingga saat  dirinya didatangi pihak desa, dia tetap kekeh tidak mau menandatangani surat persetujuan pembangunan JUT. Walaupun sesuai fakta dilapangan per hari itu (Sabtu, 27/07_red) sudah dilakukan penggusuran dengan menggunakan alat berat.


"Apa salah saya keberatan atas tanah milik saya sendiri? dan alasan pemerintah desa dan camat tidak mengambil tanah sebelahnya karena ada parit yang ada sudah permanen. Hari ini mesin buldozer masuk membuka jalan tapi saya tidak terima dan tidak pernah tandatangan persetujuan," tutupnya.


Tidak hanya Kamaludin dan M.Taisir yang keberatan, sama halnya dengan disampaikan Hj. Siti saerah yang tanahnya juga kena dalam pembanguan JUT. Ia juga mengungkap dirinya tidak setuju karena dianggap pihak desa berat sebelah tetapi kembali dengan alasan yang sama ada bangunan parit permanen.


"Saya sebenarnya tidak setuju tapi saya didatangi pemerintah desa dengan mengatakan tinggal saya sendiri tidak tandatangan, makanya saya tanda tangan," tutur Hj. Siti saerah.


Sekdes Desa Paok Pampang, Abdullah Jaelani saat ditemui Media ini di Lokasi JUT menyampaikan bahwa JUT memakai jalan setapak yang memang sudah lama ada. Hal itu diketahui dirinya dari pengakuan tokoh-tokoh masyarakat yang ada. 


"Dan bila melihat dari kebermanfaatan JUT ini menghubungkan akses ke jalan utama juga ke kuburan", tuturnya.


Ia juga membantah pihak pemdes mengintimidasi masyarakat yang menolak tersebut, Karena rata-rata masyarakat yang kena lahannya menerima dan dibuktikan dengan penandatanganan surat persetujuan.


"Kami sudah melakukan pendekatan secara personal pada masyarakat yang menolak. Dan hanya satu orang yang menolak dan lahannya itu tidak kena hanya parit kecil saja juga dua pohon kelapa yang masih muda, selebihnya jalan setapak yang jejak sejarahnya memang sudah sejak dulu ada atau sejak jaman Veteran," papar Jaelani.


Sementara itu, Lalu Rahman Amry, Camat Sukamulia, menyampaikan dalam setiap program pemerintah memang selalu ada satu atau dua orang yang keberatan atau atau tidak setuju dengan alasan tertentu. Termasuk permasalahan yang ada di PAOK Pampang. Pihak desa kata dia sudah melakukan upaya persuasif, namun yang bersangkutan tetap kekeh dan tidak mau menandatangani surat persetujuan.


" Sementara semua pemilik lahan dari titik Nol hingga ujung sudah menandatangani pernyataan setuju. Dengan melihat kebermanfaatan JUT ini bagi masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat umum, pembukaan JUT tetap jalan sambil tetap kita melakukan pendekatan," terang Amry.


Disampaikan Amry, dalam JUT Desa hanya memfasilitasi kelompok tani sebagai pengelola anggaran karena bersifat swakelola. Dengan anggaran murni dari DAK dengan fasilitas pembukaan jalan kurang lebih 1 kilometer dan pembangunan talut 103 meter.


"Insyaallah semua akan lancar bila kembali pada kebermanfaatan jalan ini karena akan menghubungkan desa sebelah yakni Desa Nyiur Tebel," tutup Lalu Amry. (red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Desa Paok Pampang ini Tolak JUT Karena Dinilai Diintimidasi dan Berat Sebelah.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan