Photo Sekdes Paok Pampang Ahmad Jaelani Di Dampingi Dua Kepala Wilayah Di Lokasi Jalan Usaha Tani. |
LOMBOK TIMUR - Sekretaris Desa (Sekdes) Paok Pampang Kecamatan Sukamulia membantah adanya warga yang menolak atas program Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di Subak Bilasundung.
Ia menegaskan bahwa jauh - jauh hari sebelumnya pihak desa bersama Kepala Wilayah ( Kawil)nya sudah beberapa kali melakukan mediasi dan mendatangi langsung semua warga yang lahan pertaniannya terkena Pembukaan dan pelebaran Jalan Usaha Tani program Dinas Pertanian Lombok Timur yang sumber dananya berasal dari DAK fisik Kementan RI.
"Tidak ada penolakan warga, hanya satu yang menolak tapi kita sudah datangi rumah yang bersangkutan dan kita pahamkan, Alhamdulillah dia setuju dan masalah JUT Desa Paok Pampang sudah selesai", tegas Sekdes Paok Pampang Ahmad Jaelani Minggu, (28/07).
Diberita sebelumnya, JUT Desa Paok Pampang mendapatkan penolakan sebagian warga yang memiliki lahan pertanian. Dengan alasan, warga keberatan karena hanya satu sisi saja yang di buat Talut irigasi sehingga keputusan itu dianggap berat sebelah. Disisi lain pihak yang dirugikan dengan pembukaan JUT itu merasa diintimidasi jika tidak mau menandatangani surat persetujuan.
Pembukaan JUT dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dari Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur dengan pagu dana sebesar Rp. 195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta rupiah). Pengerjaannya menggunakan sistem swakelola oleh Kelompok Tani (Poktan) setempat dengan lebar jalan 3 meter dan panjang kurang lebih 1 Kilometer.
Sekdes Desa Paok Pampang, Abdullah Jaelani saat ditemui Media ini di Lokasi JUT menyampaikan bahwa JUT memakai jalan setapak yang memang sudah lama ada. Hal itu diketahui dirinya dari pengakuan tokoh-tokoh masyarakat yang ada.
"Dan bila melihat dari kebermanfaatan JUT ini menghubungkan akses ke jalan utama juga ke kuburan", tuturnya.
Ia juga membantah pihak pemdes mengintimidasi masyarakat yang menolak tersebut, Karena rata-rata masyarakat yang kena lahannya menerima dan dibuktikan dengan penandatanganan surat persetujuan. Dia juga berjanji akan menemui pihak yang belum setuju untuk mencari win win solution agar tidak ada yang merasa dirugikan.
"Kami sudah melakukan pendekatan secara personal pada masyarakat yang menolak. Dan hanya satu orang yang menolak dan lahannya itu tidak kena hanya parit kecil saja juga dua pohon kelapa yang masih muda, selebihnya jalan setapak yang jejak sejarahnya memang sudah sejak dulu ada atau sejak jaman Veteran," papar Jaelani.
Sementara itu, Lalu Rahman Amry, Camat Sukamulia, menyampaikan dalam setiap program pemerintah memang selalu ada satu atau dua orang yang keberatan atau atau tidak setuju dengan alasan tertentu. Termasuk permasalahan yang ada di PAOK Pampang. Pihak desa kata dia sudah melakukan upaya persuasif, namun yang bersangkutan tetap kekeh dan tidak mau menandatangani surat persetujuan.
" Sementara semua pemilik lahan dari titik Nol hingga ujung sudah menandatangani pernyataan setuju. Dengan melihat kebermanfaatan JUT ini bagi masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat umum, pembukaan JUT tetap jalan sambil tetap kita melakukan pendekatan," terang Amry.
Disampaikan Rahman Amry, dalam JUT Desa hanya memfasilitasi kelompok tani sebagai pengelola anggaran karena bersifat swakelola. Dengan anggaran murni dari DAK dengan fasilitas pembukaan jalan kurang lebih 1 kilometer dan pembangunan talut 103 meter.
"Insyaallah semua akan lancar bila kembali pada kebermanfaatan jalan ini karena akan menghubungkan desa sebelah yakni Desa Nyiur Tebel," tutupnya. (red)
No comments:
Post a Comment