Photo Apel Pagi Dirangkai Sidak Handphone Petugas Di Kalapas Kelas II B Selong, Senin (15/07/2024). |
Lombok Timur - Kepala Lapas Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menghimbau seluruh jajarannya agar tidak main atau tergiur judi online (Judol) saat melaksanakan apel bersama Senin (15/07).
Dalam amanatnya Sihabudin mengungkapkan bahwa judi online akhir akhir ini kerap menjadi penyebab segala persoalan uang hingga berujung tindakan Kriminal.
"Saya mengimbau kepada seluruh jajaran agar tidak bermain judi online, apabila suatu saat nanti kedapatan sedang bermain apalagi saat jam kerja maka saya akan tindak tegas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," tegas Sihabudin.
Selain himbauan terhadap judi online Sihabudin kembali mengingatkan agar jajaran Lapas Kelas IIB Selong tidak terjerat Pinjaman Online (Pinjol) yang saat ini masih marak dikalangan masyarakat.
Masih kata Sihabudin, kegiatan apel yang diselipkan imbauan memang sengaja dilakukan sebagai salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap jajaran Lapas Kelas IIB Selong Dengan harapan agar para petugas tidak terlibat serta terjerumus kedalam praktek judi online serta terjerat Pinjol yang tentunya akan berakibat buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.
Di akhir amanatnya Kalapas menekankan bahwa akan dilakukan sidak dadakan pemerikasaan Handphone petugas untuk mencegah terjadinya praktek - praktek tersebut. (red)
No comments:
Post a Comment