Photo Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur H.M.Safwan, Senin (03/6/2024) |
Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lotim melalui Dinas Koperasi dan UKM dalam waktu dekat ini akan mulai membangun gedung Pusat Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Kecil Menengah di PTC Pancor.
Bangunan dua lantai yang menelan biaya 8,7 Miliar rupiah tersebut nantinya akan diperuntukkan sebagai tempat pertemuan dan pelatihan satu pintu bagi masyarakat pelaku Koperasi dan UKM di Lombok Timur.
"Insyaallah bulan ini akan dimulai pengerjaannya, sudah ada tender yang akan mengerjakan", ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lotim H.M.Safwan diruangannya Senin, 3 Juni 2024.
Ia memaparkan bangunan fisik dan sarpras yang bersumber dari DAK Fisik tersebut dengan perincian, alokasi anggaran untuk pembangunan Sarana prasarana sekitar 3,2 Miliar rupiah dan pengerjaan Fisik Bangunan sebesar 5,5 Miliar rupiah yang terbagi dalam 20 item.
Dengan estimasi pengerjaan diharapkan bisa rampung sesuai schedule yakni dalam 4 atau 5 bulan kedepan sehingga pada akhir tahun nanti PLUT KUMKM bisa langsung di Lounching.
"Akan ada 20 item yang dibangun, ada ruang pertemuan, ruang pelatihan, ruang ekubator, galerinya tempat ibadah dan item item lain termasuk akses untuk disabilitas", bebernya.
Masih kata Sofwan, terbangunnya pusat layanan itu nantinya akan mengintegrasikan seluruh potensi dan sumber daya produktif. Sehingga berdampak positif bagi pengembangan pelaku koperasi dan usaha kecil dan menengah (KUKM).
Lebih jauh disampaikannya, PLUT sesuai pengertiannya akan mensinergikan dan mengintegrasikan seluruh potensi sumber daya produktif yang dimiliki pusat dan daerah bersama dengan stage holder atau pemangku kepentingan. Terkait dengan penyediaan jasa layanan bagi pengembangan usaha UKM.
Sementara untuk operasional, pihaknya nantinya akan membuat UPT yang langsung terintegrasi atau berada dibawah pengelolaan Dinas Koperasi dan UKM.
"Tentu harapan kami apa yang akan dibangun ini nanti akan bisa memberi manfaat bagi masyarakat banyak terutama bagi pelaku Koperasi dan UKM", tandasnya.(red).
No comments:
Post a Comment