Photo H.Ahmat, Kepala DP3AKB Kabupaten Lombok Timur. |
Lombok Timur _ Pemerintah Daerah Kabupaten Lotim melalui DP3AKB tetap berupaya mencegah eksploitasi anak-anak bekerja di berbagai sektor. Hal itu dilakukan melalui kerjasama yang erat antara berbagai pihak. Terlihat dari berbagai langkah konkrit yang telah diambil untuk melindungi anak-anak dari risiko eksploitasi di tempat kerja.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur H. Ahmat. Sejumlah kasus eksploitasi anak bekerja ditemukan.
Salah satunya seperti yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sakra Barat. Saat itu pihaknya menemukan belasan pekerja anak di industri tembakau sebagai buruh tembakau.
Mereka dipekerjakan oleh sebuah perusahaan tembakau dan meninggalkan bangku sekolah untuk membantu perekonomian keluarga. Hal itu langsung ditindaklanjuti DP3AKB Lombok Timur bersama sejumlah pihak terkait dengan melakukan remediasi dengan perusahaan Tembakau.
Photo Ilustrasi Anak Dibawah Umur Yang Sedang Memetik Daun Tembakau. |
"Upaya remediasi mendapatkan respon positif dari perusahaan tembakau dengan mengembalikan para pekerja di bangku sekolah. Komitmen itu juga disepakati perusahaan untuk tidak mempekerjakan kembali anak dalam perusahaan tembakau," tutur H.Ahmat, Jumat (26/4/2024).
Masih kata orang yang pernah menjabat Kadinsos Lotim ini, selain turun langsung ke lapangan untuk mencegah eksploitasi anak bekerja. Telah diedarkan juga surat ke setiap perusahaan untuk berkomitmen tidak mempekerjakan anak.
Hal itu perlu dilakukan dengan evaluasi dilapangan mengetahui komitmen perusahaan yang ada di daerah Patuh Karya. Tentunya dalam hal ini perlu kerjasama stakeholder terkait untuk mendukungnya, sebab pihaknya hanya dalam batas perlindungan jangan sampai anak diikutkan dalam bekerja.
"Dalam posisi ini kita hanya melindungi anak-anak yang bekerja, perlu berbagai pihak ikut andil dalam mencegah exploitasi terhadap anak," pungkasnya.
Terakhir ia menyebut DP3AKB juga menggandeng perusahaan untuk memiliki standar dalam merekrut pekerja sehingga anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan tidak berada di lingkungan kerja perusahaan. (red)
No comments:
Post a Comment