Photo Pj. Sekda Lotim H.Hasni, Kadinsos Lotim H.Suroti, KND dan Perwakilan Penyandang Disabilitas Jum'at, (17/5/2024). |
Lombok Timur - Pemerintah Daerah Kabupaten Lotim menerima kunjungan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND). Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim mewakili Pj.Bupati menyampaikan apresiasi kepada KND yang telah ikut berpartisipasi memberikan semangat kepada Penyandang Disabilitas di Lotim.
Acara yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lotim tersebut dihadiri semua OPD Lingkup Pemkab Lotim dan beberapa perwakilan Organisasi Masyarakat Disabilitas.
Dalam arahannya, Sekda Lotim H.Hasni mengatakan akan memberi perhatian terkait program dan kegiatan kelompok disabilitas. Mengingat Perda disabilitas di Lotim baru disahkan pada akhir 2023 lalu.
"Kita akan support terus setiap kegiatan kelompok disabilitas", ungkapnya Jum'at, (17/5).
H.Hasni menambahkan Pemda Lotim akan melakukan koordinasi bersama Dinas PMD dan Dinas Sosial guna memfasilitasi kegiatan para kelompok penyandang disabilitas sesuai mekanisme yang ada.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial H.Suroto menambahkan untuk Bidang Sosial merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh semua kabupaten / kota, dan Pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan.
"Minimal Untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan Bidang Sosial dalam rangka mempercepat penurunan angka PMK (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ) seperti fakir miskin, anak terlantar, anak, difabel dan penyandang disabilitas, serta penyandang masalah sosial lain", bebernya.
Adapun program dan kegiatan yang terkait dengan Penyandang Disabilitas lanjut Kadinsos Lotim telah dilaksanakan dengan berbagai kekurangan dan kelebihannya sesuai kemampuan sumber daya yang dimiliki daerah.
Sementara sampai dengan tahun 2024 beberapa hal yang sedang dan akan terus di programkan terkait dengan penyandang disabilitas yaitu pertama, melaksanakan Perbub No.3 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas. Kedua , melaksanakan Perda No.5 Tahun 2023 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Perempuan dan Anak.
Kedepan lanjut Kadinsos, pihaknya akan terus menjalin silaturahmi membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak untuk bersama sama memberikan perhatian khusus kepada penyandang Disabilitas. Terutama dari kelompok yang kurang mampu, agar hak - haknya dapat terpenuhi sesuai peraturan perundangan yg ada.
"Tentunya hal ini harus di mulai dari pendataan oleh semua desa dan dilakukan asesmen guna mengetahui kebutuhan program dan kegiatan dari setiap jenis disabilitasnya", imbuhnya.
Terakhir ia meminta kepada semua LKS yang sudah ada untuk terus meningkatkan pelayanan sosialnya kepada PPKS Perlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial sesuai kemampuan sumber daya yang dimiliki masing-masing LKS. (red)
No comments:
Post a Comment