DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Pojok Jurnalis, Bank NTB Syariah Kupas Literasi Keuangan Syariah.

Tuesday, May 14, 2024, May 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-15T01:11:02Z
Momen Photo Bersama FJLT Dan Dua Pimpinan Cabang Bank NTB Syariah, Selasa (14/5/2024).


Lombok Timur - Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) kembali menggelar kegiatan "Pojok Jurnalis". Kali ini kegiatan dilaksanakan bersama Bank NTB Syariah dengan tema sosialisasi literasi keuangan syariah di Disini Cafe, Selong - Lombok Timur, Selasa 14/05/2024.


Sosialisasi yang menghadirkan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasry Rachman, dan Direktur Bank NTB Syariah Cabang Masbagik, Ahmad Rizqon Sani, menggarisbawahi perbedaan sistem perbankan syariah dan bank konvensial.


Kasry Rachman  menjelaskan, perbedaan utama transaksi Bank syariah dengan Bank konvensional berada pada objek akad atau kesepakatan. Ia mengatakan, objek akad pada transaksi Bank konvensional terletak pada uang yang bersifat pinjaman. Sementara pada Bank syariah, objek akad terletak pada produk akhir atau dengan sistem perdagangan.


“Misalnya anda ingin membeli mobil seharga Rp300 juta. Pada bank konvensional anda akan diberikan uang langsung serta ditentukan membayar margin atau bunga Rp 50 juta selama sekian bulan, misalnya. Kalau di Bank syariah, bisa Bank yang langsung membelikan mobilnya, lalu dilakukan ijab kabul dengan nasabah untuk membayar Rp300 juta sekian sebagai keuntungan bank untuk membiayai operasionalnya dari kegiatan jual beli tersebut,” terangnya.


Selain itu, pihaknya juga menjabarkan sejumlah pelayanan yang tersedia di Bank NTB Syariah. Mulai dari penyediaan modal (fund), pembiayaan (finance), hingga layanan jasa (service) dengan mengacu pada hukum syariah Islam sehingga terhindar dari riba bunga.


“Aktivitas kami pun selalu dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN),” ucapnya.


Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan saat ini Bank NTB Syariah sudah memiliki aplikasi mobile banking dan sekaligus menjadi bank penyedia resmi layanan pendaftaran haji.


Terakhir, Ahmad juga menyebut, pada tahun 2023 Bank NTB Syariah telah memberikan dividen sebesar Rp 15 miliar kepada Pemkab Lombok Timur. Pembagian dividen itu meningkat Rp 1 Miliar dibanding tahun sebelumnya.(red)
















Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pojok Jurnalis, Bank NTB Syariah Kupas Literasi Keuangan Syariah.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan