Pj. Bupati Drs.H.M.Juaini Taofik Saat Menyampaikan Kata kata Sambutan, Senin (13/05). |
Lombok Timur - Penjabat (Pj) Bupati Lotim Drs.H. M. Juaini Taofik, M.AP. secara resmi mengukuhkan kembali 88 Kepala Desa periode 2018-2024, pada Senin pagi (13/05).
Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati tersebut dihadiri juga seluruh Camat dan Pejabat Eselon II. Para kades yang dikukuhkan ini akan menjabat lagi untuk perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung per 13 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2026.
Pengukuhan kembali 88 kades ini dilandasi oleh Undang undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024 lalu.
Dalam Undang-undang No 3 Tahun 2024, diatur soal masa jabatan Kepala Desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode Kedua, sehingga total masa jabatan Kades bisa mencapai 16 tahun.
Penjabat (PJ) Bupati melakukan pengukuhan terhadap 88 Kepala Desa Periode 2018 -2024 menjadi Kepala Desa Kembali untuk perpanjangan masa jabatan 2 Tahun .
PJ Bupati Lotim dalam sambutannya mengatakan satu Kepala Desa tidak bisa melanjutkan tugasnya untuk di perpanjang yakni Kepala Desa Kilang Kecamatan Montong Gading karena telah meninggal dunia. Sehingga yang semestinya Kades yang akan dikukuhkan berjumlah 89 berkurang 1 Kepala Desa.
"Bersama publik sudah mengetahui secara aklamasi 88 Kepala Desa mulai saat ini resmi dikukuhkan", terang Juaini Taofik.
Ia menambahkan bahwa selama masa pengabdiannya semua Kades yang di kukuhkan tidak pernah terlibat kasus atau terlibat masalah hukum. Selain kesehatan fisiknya yang sudah dinyatakan sehat jasmani dan juga rohani oleh pihak kesehatan.
"Alhamdulillah setelah saya cek dan ricek 88 Kepala Desa sudah menyatakan siap melanjutkan masa pengabdian.Untuk Proses hukum semua Kepala Desa ini bersih dari permasalahan Hukum dan syarat - syarat lainnya sudah dipenuhi ", bebernya.
Masih kata Juaini Taofik, ada 4 Isu utama dalam UU perubahan terbaru yakni UU nomor 3 tahun 2024. Pertama terkait tentang kedudukan Desa yang diakui keberadaannya lebih detail oleh negara. Kedua, Penambahan Dana Desa, Ketiga Aparatur Desa lebih diperhatikan sehingga kedepan diharapkan akan ada tali asih atau pesangon untuk Kades yang berakhir masa jabatannya. Ke empat atau yang terakhir yakni perpanjangan masa jabatan Kades.
Pj. Bupati juga menyampaikan terimakasihnya kepada semua Penjabat (Pj) Kepala Desa yang di angkat dari ASN selama kurang lebih 3 bulan pengabdiannya. Ia meminta kepada BKPSDM agar keberadaan mereka bisa dipromosikan bilamana ada promosi jabatan dilingkup Pemda Lotim.
"Kami ucapkan terimakasih setinggi tingginya untuk Bapak Ibu ASN yang sudah menjabat menjadi Kepala Desa selama 3 Bulan mengisi kekosongan Kepala Desa. Kepada Kepala BKPSDM, para Penjabat Kepala Desa ini mohon untuk bisa dipromosikan", pintanya.
Terakhir, Juaini Taofik menyematkan dua harapan kepada 88 Kades yang di kukuhkan. Pertama integritas terhadap Pilkada 2024 yang akan berlangsung November mendatang. Dan kedua soal isu percepatan penanganan Stunting. Agar angka Stunting yang bertengger diangka 18 persen bisa menurun atau ideal ke angka 14 persen.
"Mari untuk fokus mengamankan masyarakat kita pada Pilkada 2024. Mari kita jaga kondusifitas dan harmonisasi. Mari kita bersama sama mensukseskan Pilkada 2024 mendatang", tandasnya.
Berikut Daftar 88 Mantan Kepala Desa yang dilantik kembali menjabat sebagai kepala desa
1. Akhmad Aminullah, SH. Kepala Desa Keruak.
2. S. Zulkifli Kepala Desa Ketapang Raya.
3. Muhamad Zaini, SH Kepala Desa Ketangga Jeraing.
4. Suparman Kepala Desa Mendana Raya.
5. Saipul Muslijmin Kepala Desa Setungkep Lingsar.
6. Lalu Murdi Kepala Desa Montong Belai.
7. Nusapati Kepala Desa Pulau Maringkik.
8. Diok Saidi Kepala Desa Suwangi Timur.
9. Lalu Sahrandi Kepala Desa Rarang.
10. Kasim, A.Ma Kepala Desa Santong.
11. H. Ayunan Kepala Desa Leming.
12. Zainal Hamdi Kepala Desa Lando.
13. Asman Kepala Desa Rarang Tengah.
14. Muh. Thayib Kepala Desa Embung Raja.
15. Reman, RS Kepala Desa Embung Kandong.
16. H. Lalu Sujian, SH Kepala Desa Kembang Kuning.
17. Nurasmat, A.Ma Kepala Desa Gelora.
18. Muhammad Habibuddin Hasbulloh Kepala Desa Sikur Selatan.
19. Muhamad Kadri Kepala Desa Kesik.
20. H. Wiriyawan, SH Kepala Desa Masbagik Selatan.
21. Kaspul Hadi Kepala Desa Danger.
22. Mohamad Taufik Kepala Desa Kumbang.
23. Muhammad Safari, S.Ag Kepala Desa Setanggor.
24. Junaidi, A.Md Kepala Desa Jantuk.
25. L. Rajabul Akbar, S.Ag Kepala Desa Dasan Lekong.
26. Maknan Kepala Desa Apitaik.
27. Rusdi Zain Kepala Desa Batuyang.
28. Sutiman Kepala Desa Pringgabaya.
29. Siti zainab Kepala Desa Labuhan Lombok.
30. Juhdin Kepala Desa Teko.
31. Kurdi Kepala Desa Tanak Gadang.
32. Zohri SS. Kepala Desa Kalijaga.
33. Yahya Putra, S.Pd Kepala Desa Kembang Kerang.
34. Hanah Kepala Desa Toya.
35. Sukradi Kepala Desa Belanting.
36. Sahnan, SAP Kepala Desa Labuhan Pandan.
37. Lalu Mustiadi Kepala Desa Sugian.
38. H. Moh. Zainul Kepala Desa Pringga Jurang.
39. H. Abd. Muhit, S.Pd Kepala Desa Perian.
40. Muh. Sakirin Kepala Desa Rempung.
41. Zulkarnain, SH Kepala Desa Jurit.
42. Iskandar Kepala Desa Pengadangan.
43. Athar Junaidi Kepala Desa Jurit Baru.
44. Suherman Kepala Desa Pengadangan Barat.
45. Muhammad Ilham, SP Kepala Desa Timbanuh.
46.Muhammad Sabri, SE Kepala Desa Pringgasela Timur.
47. Muhamad Said, SP Kepala Desa Anjani.
48. H. Khaidir Taufiq Ramdan Kepala Desa Bagik Payung.
49. H. Ridwan Kepala Desa Gerung Permai.
50. Sa'dul Absor, S.PdI Kepala Desa Dames Damai.
51. Lalu Darmawan Kepala Desa Bagik Payung Timur.
52. Asikin, S.Pd Kepala Desa Waringin.
53. Burhanudin Kepala Desa Gapuk.
54. H. Nasrun Kepala Desa Bintang Rinjani.
55. Ridwan Kepala Desa Mamben Daya.
56. H. Zainul Aripin Kepala Desa Karang Baru.
57. Lalu Hardiansyah Kepala Desa Wanasaba Lauk.
58. Lalu Pauzi Kepala Desa Beriri Jarak
59. Sunardi Kepala Desa Sembalun Bumbung.
60. H. Lalu Kanahan Kepala Desa Sajang
61. Rusdi Kepala Desa Bilok Petung
62. Ridwan Hardi Kepala Desa Sembalun Timba Gading.
63. Pahminuddin Kepala Desa Labuhan Haji.
64. Abdul Kadir Kepala Desa Penedagandor.
65. Patria Kusniadi, S.Sos Kepala Desa Teros.
66. Ruspan Kepala Desa Tirtanadi.
67. Sirojudin Kepala Desa Korleko Selatan.
68. Rifai Pajri Kepala Desa Surabaya.
69. Mukti Ali Kepala Desa Lepak.
70. Budi Harlin Kepala Desa Gereneng.
71. H. Thohir Endang Tohri Kepala Desa Montong Tangi.
72. H. Subhan Amin Kepala Desa Lepak Timur.
73. Ahmad Rusdan Kepala Desa Surabaya Utara.
74. Mahsun Kepala Desa Gereneng Timur.
75. Muhammad Rais Kepala Desa Pengkelak Mas.
76. Munawir Haris, S.PdI Kepala Desa Rensing Raya.
77. Hanapi, S.Pt Kepala Desa Pematung
78. H. Abdullah, A.Ma Kepala Desa Mengkuru.
79. Muhammad Hilmi, SE Kepala Desa Rensing Barat.
80. Ahmad Zaenuri AW Kepala Desa Sukaraja.
81. Mansur Kepala Desa Sekaroh.
82. Sarijul Basri, S.Ag Kepala Desa Wakan.
83. Jinasri Kepala Desa Kwang Rundun.
84. Ahmad Nursandi SS Kepala Desa Ekas Buana.
85. Hayadi, SH Kepala Desa Sepapan.
86. Juhi Kepala Desa Pare Mas.
87. Sahman Kepala Desa Lenek Ramban Biak.
88. Rumitan Kepala Desa Lenek Duren.
"Kepada 88 Kepala Desa yang dikukuhkan, mari untuk tetap meningkatkan pelayanan Publik kepada masyarakat", tutupnya.(red)
No comments:
Post a Comment