Lombok Timur- Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lotim menggelar sosialisasi bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Acara sekaligus dirangkai pelantikan pengurus SBMI tingkat Kecamatan, di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lombok Timur, Kamis (30/5/ 2024).
Kepada media ini Ketua SBMI Lombok Timur, Usman memaparkan kegiatan mengangkat tema Menemukan Keadilan Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sosialisasi dilakukan untuk membantu pemerintah dalam mengurangi kasus perdagangan orang. Menurutnya, banyak masyarakat yang masih awam terhadap pemahaman mereka terkait tindak pidana perdagangan orang.
"Saat ini masih banyak oknum-oknum yang mementingkan diri masuk desa untuk merekrut masyarakat tanpa sepengetahuan pemerintah desa, oknum ini datang merekrut dengan menjanjikan gaji yang besar, memberikan uang saku, proses cepat diberangkatkan. Namun masyarakat kita tidak sadar bahwa itu sudah melakukan proses tidak benar atau secara illegal," katanya.
SBMI Lombok Timur, kata Usman, telah mendampingi ratusan korban kasus TPPO dengan negara tujuan Singapore dan Polandia sejak tahun 2021 hingga 2024.
"Ada yang kami dampingi secara perorangan, kita minta untuk dipulangkan kepada oknum yang telah mengirimnya ke Singapore. Selain itu kita dampingi puluhan korban tujuan Polandia. Rata-rata koraban TPPO ini karena diiming-imingi gaji besar dan proses yang cepat. Namun mereka tidak sadar bahwa proses yang tepat menjadi PMI itu harus mengikuti pelatihan dan sebagainya," tegasnya
Masih kata orang yang juga menjabat Ketua HIMPAUDI Lotim tersebut, upaya yang SBMI Lombok Timur lakukan dalam rangka mengurangi korban TPPO adalah bekerjasama dengan perwakilan P3MI seperti PT. Genta Gumi Selapawis, PT Defita Bersaudara, PT Agesa Jaya dan PT Pandu Abdi Pertiwi dan dengan pemerintah desa dalam hal masyarakatnya uyang ke luar negeri dengan baik tidak menjadi Korban Pergangan Orang.
"Kami sudah bentuk pengurus SBMI di tingkat Kecamatan hingga Desa, nanti pengurus yang sudah kita kukuhkan bisa berkolaborasi dengan pemerintah desa," tegas Usman.
Terakhir disampaikannya pengurus SBMI di tingkat Kecamatan hingga Desa nantinya di harapkan bisa membangun kerjasama dengan Pemerintah setempat sebagai pusat informasi. Kegiatan dan tempat sosialisasi tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang.
Hadir sebagai narasumber Kepala BP3MI NTB, Kepala Imigrasi Wilayah NTB, kepala Disnakertrans Migrasi, Dinas PMD, Dinas Pendidikan. Perwakilan Kepala Cabang P3MI, dan Pengacara/Advokat dan yang menjadi peserta 11 Kepala Desa dan 11 Ketua BPD, Perwakilan Kepala Lingkungan (KAWIL) Forum Perangkat Desa Indonesia, Pemuda, Mahasiswa, LMND NTB dan Lombok Timur.LSM/Pemerhati, Mantan korban CPMI gagal Berangkat/kelurganya jumlah peserta 140 orang.(red)
No comments:
Post a Comment