DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Gugatan PHPU Partai Nasdem Terhadap Caleg PKB HL.Pelita Putra Ditolak MK.

Friday, May 24, 2024, May 24, 2024 WIB Last Updated 2024-05-25T04:55:35Z
HL.Pelita Putra Bersama Ketua DPW PKB HL.Hardian Irfani.


Mataram - Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Nasdem NTB pada Dapil 8 untuk DPRD Provinsi terhadap Caleg dari PKB yaitu HL. Pelita Putra di klaim telah ditolak Mahkamah Konstitusi, Selasa 21 Mei 2024. 



Perkara yang terdaftar dengan nomor perkara 41 tersebut, dimana Partai Nasdem sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon serta PKB sebagai pihak terkait telah diputuskan oleh MK dan dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap. 



Hal itu disampaikan HL Pelita Putra kepada Media ini. Menanggapi hal tersebut, ia tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan bahagianya karena menurutnya selama ini dirinya telah di delegitimasi oleh oknum lawan politiknya seolah-olah melakukan kecurangan dan kerap kali upaya tersebut dibarengi opini-opini yang menyesatkan.



“Dengan telah keluarnya putusan MK tersebut, kami berharap tidak ada lagi upaya dari oknum-oknum yang terus saja membangun opini menyesatkan dengan mendeligitimasi saya sebagai pemenang kursi tersebut di Dapil 8”. Jelas HL. Pelita Putra (25/5).



Saat di wawancarai, nampaknya ia ingin melampiaskan kekesalannya karena menurutnya, dirinya kerap kali mendapat informasi-informasi negatif dibawah terhadap citra dirinya sebagai seorang politisi yang dibangun dari opini lawan politiknya.



“Begini, kita semua memahami kewenangan MK yang mengadili perkara tersebut dan hari ini dengan adanya putusan tersebut, benar-benar telah menjadi terang-benderang siapa sebenarnya yang melakukan kecurangan dan siapa yang ingin berkuasa dengan cara-cara tak bermoral”. Ucapnya.



Namun dirinya mengungkapkan bahwa perkara yang telah menyita waktunya cukup lama tersebut harus segera diakhiri dan ia juga meminta kepada segenap masyarakat dan pendukungnya untuk tidak membahasnya lagi karena menurutnya ada hal yang lebih penting yang harus dilakukannya yaitu persiapan menghadapi Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. 



“Alhamdulillah semua ini sudah selesai, saya ingin ini diakhiri untuk dibahas karena saya mau fokus dulu, sebagai Ketua Partai saya harus bersiap menghadapi pilkada serentak”. Tegasnya

 


Dirinya berkali-kali menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya berjuang mulai dari Pileg sampai setelah diputus MK. Terutama kepada  para pendukungnya yang mencari dan mengumpulkan bukti siang-malam dari TPS ke TPS. 



“Saya mau mengucapkan terima kasih kepada semua pendukung saya. Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Ketua Umum PKB, Sekjen, Tim Lawyer, DPW PKB NTB dan Pihak Terkait yakni KPU. Badan Pengawas ,Saksi-saksi dari tingkat TPS sampai Pleno Kecamatan-Kabupaten-Provinsi dan semua Pihak yg tidak bisa saya sebutkan satu-per satu, terima kasih. Tutupnya.(red)

























Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gugatan PHPU Partai Nasdem Terhadap Caleg PKB HL.Pelita Putra Ditolak MK.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan