Photo Rapat Evaluasi Triwulan Pertama Semua Plt.Kapas Dengan PJ.Bupati dan Kadis Perdagangan Terkait Capaian PAD Dari Retribusi. Rabu, (3/4/24). |
Lombok Timur _ Setelah ditetapkannya Kebijakan pengangkatan Plt. Kepala Pasar (Kapas) dari kalangan ASN, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lotim dari retribusi Pasar Umum ataupun Pasar Tradisional rata - rata mengalami peningkatan. Dari laporan yang diterima Pemerintah Daerah, PAD dari Retribusi di Triwulan Pertama mendekati 1 Miliar rupiah yakni sebanyak Rp 891.000.000.,
Hal itu disampaikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Lotim H.M.Juaini Taofik secara umum saat di Konfirmasi media ini usai menggelar rapat bersama semua Plt. Kepala Pasar di Ruang rapat Bupati Rabu, (3/4).
"Jadi secara umum dibeberapa pasar khususnya Pasar Umum memang terjadi peningkatan. Total peningkatannya untuk Triwulan pertama ini kalau di rupiahkan setara dengan Rp 891.000.000.", terang H.M.Juaini Taofik.
Ditambahkannya, ada peningkatannya signifikan di Pasar Umum misalnya di Pasar Masbagik yang mencapai Rp 76.000.000, di Pasar Aikmel Rp 78.000.000, dan di Pasar Pancor yang mencapai Rp 58.000.000.
Setelah melihat hasil rapat Evaluasi Triwulan pertama bersama semua Kepala Pasar, Pemda Lotim optimis PAD dari Retribusi Pasar akan bisa meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kita optimis capaian PAD kita dari Pasar di Tahun 2024 ini lebih baik dari tahun sebelumnya tapi kita tidak boleh cepat puas ", ungkapnya
H.M.Juaini Taofik menegaskan bahwa apa yang dilakukan Pemerintah Daerah dengan kebijakan menempatkan ASN sebaga Plt. Kapas murni sebagai upaya penertiban guna mengurangi kebocoran PAD.
"Saya tegaskan disini jadi yang sudah meningkat ini dengan tidak membebankan pedagang tetapi kepada upaya melakukan penertiban mengurangi kebocoran. Serta lebih kepada upaya pemanfaatan Lahan Pasar yang sudah ada", imbuhnya.
Masih kata H.M. Juaini Taofik, terkait rencana Pasar yang akan menggunakan mekanisme pengelolaan melalui UPTD pihaknya masih melakukan kajian terlebih dahulu.
"Ini masih kita kaji, kalau mengarah ke rencana untuk di UPTD kan kayaknya belum karena kalau UPTD harus dipersiapkan segala sesuatunya secara matang", pungkasnya.
Lebih jauh disampaikannya, saat ini yang menjadi fokus Pemerintah Daerah terhadap kebijakan penempatan ASN sebagai Plt. Kapas adalah lebih kepada apakah personil Kapas akan di rolling atau ditetapkan. Ataukah akan diganti lagi dari masyarakat.
"Kami lebih kepada apakah personilnya ditetapkan, apakah personilnya di ganti oleh masyarakat, kami masih menunggu kami kasih masa transisi satu bulan. Tapi sebelum 1 Mei nanti semoga sudah ada keputusan yang kami akan sepakati bersama ", tutupnya. (red).
No comments:
Post a Comment