Lombok Timur - Sepasang Suami istri yang yang terbilang Lansia dan cucunya warga Desa Sembalun Bumbung Kecamatan Sembalun mendapatkan Serangan Babi Hutan pada Selasa, (16/04/2024) sekitar pukul 10.00 WITA. Akibat serangan itu ketiga korban mengalami luka luka dan harus dilarikan ke Puskesmas Sembalun.
Ketiga Korban yang beralamatkan Desa Sembalun Bumbung tersebut diketahui adalah satu keluarga yakni dua orang Lansia dan Satu cucunya yang masih bayi. Masing-masing berinisial Amaq GS (70 thn), Inaq SN (72 thn), dan SS yang baru berusia 2 thn.
Dari Laporan yang diterima, kronologis kejadian bermula saat Korban Amaq GS sedang mencangkul Kebunnya di kali Torek Desa Sembalun Bumbung yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara Inaq SN sedang mandi di Kali Torek bersama cucunya SS. Tiba - tiba dari kejauhan amaq GS mendengar teriakan dari Inaq SN, pada saat itu Amq GS lari dan melihat istrinya sedang diserang dan di gigit oleh seekor Babi Hutan yang cukup besar.
Sepontan Korban Amaq GS langsung membantu istri dan cucunya dengan cara memukul Babi tersebut menggunakan batu. Sekitar kurang lebih 1 jam Babi Hutan tersebut akhirnya dapat diatasi.
Akibat kejadian itu, Korban GN mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan lengan kanannya. Lengan kanannya mendapatkan 18 jahitan, sementara tangan sebelah kirinya mendapatkan 12 jahitan.
Korban kedua inisial Inaq SN jari tangan kanannya terpaksa harus di amputasi. Lengan kanannya mengalami luka robek dengan 40 jahitan, lengan kirinya 20 jahitan, pipi sebelah kirinya 8 jahitan dan punggungnya mendapatkan 6 jahitan.
Korban Bayi SS juga mengalami luka robek di bagian kening sebelah kiri dan Kepala bagian atas. Bayi tersebut mendapatkan 7 jahitan di Kening dan 8 jahitan kepala bagian atas kepalanya.
Usai kejadian tersebut korban langsung di evakuasi oleh warga menuju Puskesmas Sembalun untuk mendapatkan penanganan dari pihak Puskesmas. Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Polres IPTU.Nicolas Oesman.(red).
No comments:
Post a Comment