DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Pj.Bupati Sampaikan Beberapa Imbauan, Termasuk Larangan Warga Membunyikan Petasan.

Monday, March 11, 2024, March 11, 2024 WIB Last Updated 2024-03-12T03:31:55Z

 

Photo Penjabat Bupati Lombok Timur Drs.H.M.Juaini Taofik,M.AP.

Lombok Timur _ Sambut bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah Tahun 2024, Penjabat (Pj.) Bupati Lotim Drs.H.M.Juaini Taofik M.AP sampaikan beberapa imbauan. Salah satunya, meminta kesadaran warga masyarakat agar tidak membunyikan Petasan atau sejenisnya yang dapat menggangu kenyamanan warga muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.


"Saya mengimbau kepada Masyarakat Kabupaten Lombok Timur untuk tetap kita menjaga ketentraman dan  ketertiban khususnya selama menjalankan ibadah puasa", pinta Juaini Taofik Senin, (11/3).


Selain itu, ia juga mengajak warga untuk membangun toleransi dengan tidak  membunyikan petasan ataupun bunyi bunyian lainnya yang dapat menggangu kekhusukan masyarakat  yang sedang menjalankan ibadah puasa.


"Tidak boleh membunyikan Petasan atau bunyian sejenis yang dapat menggangu kekhusukan masyarakat kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa", tambahnya.


Sementara untuk masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, pengelola hiburan, warung, rumah Makan untuk dapat membatasi pelayanannya selama bulan suci Ramadhan.


Terakhir , Pj.Bupati Lotim ini juga meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar tetap bekerja sebagaimana biasa sesuai tupoksinya. Tetap semangat mengedepankan Kualitas dan kuantitas dalam mengemban tugas pengabdian terhadap Negara.


"Bukan berarti dibulan suci Ramadhan ini kita harus menurunkan kualitas kerja kita. Karena kita yakin apa yang kita kerjakan dibulan Ramadhan ini akan dilipat gandakan oleh ALLAH. Semoga seluruh amalan ibadah kita dibulan Ramadhan yang mulia ini diridhoi  oleh ALLAH  Tuhan Yang Maha Esa", tandasnya.(red)














Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj.Bupati Sampaikan Beberapa Imbauan, Termasuk Larangan Warga Membunyikan Petasan.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan