Tim Zona Integritas WBK Dan WBBM Lapas Kelas II Selong Saat Mengikuti Kegiatan Pendampingan Rabu, (6/3/24). |
Lombok Timur – Tim Zona Integritas Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti Kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui zoom, Rabu (06/03).
Dalam paparannya, Sekretaris Direktorat Jenderal menyampaikan sebanyak 171 Satuan Kerja Pemasyarakatan yang belum mendapatkan predikat WBK agar diusulkan kepada TPI Kementerian Hukum dan HAM RI.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan terkait Rencana Mekanisme Penilaian ZI Tahun 2024, Strategi Pembangunan ZI, Penyusunan Dokumen dan Data Dukung, Media, Penyampaian Materi, Sosialisasi dan Survei Penilaian TPI dan TPN .
"Adanya inovasi dalam pemberian layanan menjadi catatan penting dalam mensukseskan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Selong Ahmad Sihabudin berpesan kepada jajaran agar memperhatikan betul apa yang telah disampaikan dalam kegiatan pendampingan tersebut dengan harapan dapat menjadi acuan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Dengan adanya pendampingan ini kita berharap Lapas Kelas IIB Selong terus termotivasi menciptakan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi standar penilaian untuk memperoleh predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)", tandasnya. (red)
No comments:
Post a Comment