Pengelola Sanrise Land Lombok Saat Rapat Koordinasi, Jum'at (02/02/2024). |
Lombok Timur _Setelah beredar video dan Pemberitaan statemen Kades Labuhan Haji pada Mediasi yang dilakukan antara Pengelola Sanrise Land Lombok (SLL) dan Pemerintah Desa Labuhan Haji di Kantor Polsek Labuhan Haji Rabu, 31/01/2024 lalu. Pengelola SLL akhirnya angkat bicara.
Kepada media ini, Pengelola Wisata Pantai Sunrise Land Lombok, Qori Baiyyinaturrosy menyayangkan apa yang disampaikan Kades Labuhan Haji Pahminuddin didepan beberapa awak media. Mengingat keberadaan SLL sudah melalui persetujuan Pemda Lotim dengan mengantongi legalitas berupa surat izin sewa antara Pemda Lotim melalui Dinas Pariwisata Lotim dengannya selaku pengelola Obyek Wisata Sandrise Land Lombok.
"Kami tentu sangat menyayangkan statement tersebut. Dasarnya, pertama keberadaan SLL beserta segala aktivitas yang kami jalankan legal sesuai dengan MoU dengan Pemda", tuturnya kepada Jum'at, (02/02).
Pengelola juga berharap Pemdes Labuhan Haji mendukung segala bentuk upaya SLL dalam membantu Pemerintah memberikan edukasi positif, membangun kolaborasi antara masyarakat dengan Pelaku Wisata lainnya sehingga bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir.
"Tentu harapan kami sebetulnya Pemdes Labuhan Haji justru mendukung aktivitas kemasyarakatan yang selalu mengedepankan aspek-aspek edukatif, konservasi, kolaborasi dan berdampak ekonomi yang selama ini SLL jalankan dengan visi menciptakan citra positif kawasan, terutama kawasan Labuhan Haji", terang Qori.
Lokasi Sunrise Land Lombok Labuhan Haji Lombok Timur. |
Kepada Dinas Pariwisata Lotim, Pengelola SLL berharap Pemda Lotim melalui Dispar segera mengambil sikap. Mengingat dia bersama teman temannya berani beroperasi dilahan milik Pemda itu karena mengantongi Surat Izin sewa pengelolaan Aset Pemda Lotim yang sudah ditandatangani kedua belah pihak. Antara Dinas Pariwisata Lotim dengan Pihak Pengelola Sanrise Land Lombok.
"Kami berharap, agar Pemda Lotim melalui Dispar mengambil sikap. Karena kami memegang izin pengelolaan aset Pemda", pintanya.
Terlebih lanjut orang yang kerap disapa Qori' ini dalam salah satu klausul kesepakatan, pihak pertama yakni Pemda Lotim menjamin secara hukum keamanan berkegiatan pihak kedua (SLL).
" Kami juga berharap, agar Dispar bisa menempatkan plang penanda di beberapa titik di lokasi yang menginformasikan bahwa aset pemda (Taman Wisata Labuhan Haji) sudah dikontrakkan ke pengelola Sunrise Land Lombok permintaan ini sudah kami ajukan sejak tahun lalu, tapi belum ditindaklanjuti", Pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Labuhan Haji IPTU Abdusy Syukur saat dikonfirmasi meminta kedua belah pihak untuk tetap menjaga kondusifitas bersama.
"Saya hanya menyarankan untuk agar pada ribut, berusaha sama sama. Dan bangun komunikasi agar tidak mis komunikasi supaya perekonomian jalan di labuhan haji",pintanya.
Hingga berita ini tayang, Kadis Pariwisata Lotim Widayat belum ber statemen apa - apa.(red)
No comments:
Post a Comment