Area wisata Sinerise Land Lombok Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji - Lombok Timur. |
Lombok Timur - Dinas Pariwisata (Dispar) Lotim seolah diam dan belum mau menanggapi statement Kepala Desa Labuhan Haji yang meminta kejelasan tentang aturan dan batasan wilayah yang jelas dan menjadi hak izin pengelola antara Pihak Sinerise Land Lombok (SLL) yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Daerah di Obyek wisata Desa Labuhan Haji.
Kadispar Lotim Widayat saat dikonfirmasi seolah enggan menangapi pernyataan Kepala Desa Labuhan Haji tersebut. Kepada media ini dia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah terkait regulasi dan permasalahan batas tanah.
"Iya Pak Pj. Bupati dulu lah yang sampaikan dalam hal ini selaku Pemerintah Daerah, tidak mungkin saya melangkahi, nanti kalau sudah ada penjelasan dari beliau baru saya berstatement", ucapnya santai Jum'at (02/02).
Sebelumnya, dilansir dari salah satu Media Online diberitakan Permasalahan terhadap pelaku wisata di Pantai Labuhan Haji, Kabupaten Lotim yang kerap terjadi. Lantaran itu Kepala Desa Labuhan Haji, Pahminuddin emosi bahkan merasa lelah mengatasi persoalan itu. Pasalnya, Pemkab Lombok Timur yang dianggap memiliki kewenangan penuh dianggap lepas tangan.
Emosinya membeludak saat mediasi antara pihak Sunrise Land Lombok (SLL) dengan Lalo Mangab (LM) Cafe yang saat itu ada cekcok lantaran salah satu objek wisata di SLL dikomersilkan oleh pihak LM Cafe.
"Saya tantang orang Pemda kalau anda yang memiliki lahan tersebut mana detailnya dan tata ruangnya, supaya jelas aturannya," ucap Kades Pahminuddin saat memediasi SLL dengan LM Cafe di Kantor Polsek Labuhan Haji, Rabu (31/1/2024).
Bahkan, ia menganggap Pemda cuci tangan lantaran permasalahan yang terjadi di wisata Labuhan Haji tidak pernah diselesaikan, sehingga pihak Desa yang sibuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi.
"Coba hadirkan saya Pariwisata itu ke sini bila perlu Pemda itu hadirkan saya di sini," tegasnya sambil menunjuk meminta salah satu Owner Wisata Pantai Sunrise Land Lombok, Qori Baiyyinaturrosy.
Akibat permasalahan yang terus-menerus terjadi di Wisata Pantai Labuhan Haji, dirinya merasa capek lantaran Pemda dapat uang, pelaku wisata dapat uang, sementara Pemerintah Desa justru tidak dapat apa-apa.
"Saya capek mengurus masyarakat yang bermasalah di wisata ini, Pemda dapat uang, anda (pelaku wisata) dapat uang. Sementara kalau terjadi pertengkaran di wilayah tersebut kami (pemdes) yang capek. Saya tidak perlu dengan bisnis anda, terserah urusan bisnis anda ya bisnis anda," katanya.
Akibat persoalan yang sering terjadi dari bisnis wisata di Labuhan Haji tersebut, Kepala Desa Labuhan Haji meminta agar Dinas Pariwisata segera turun tangan dan menerapkan aturan sesuai kewenangannya.
"Aturannya belum ada, saya tantang mana tata ruangnya dalam mengatur pantai tersebut," tegasnya.
Bahkan LM Cafe dikatakannya tidak memiliki aturan yang jelas untuk membangun dan lain sebagainya. Ini justeru merugikan pelaku wisata jika terjadi penertiban sehingga menimbulkan reaksi.
"Kita harapkan Pemda perjelas aturan yang mengatur pembangunan dan pengelolaan wisata pantai di sana. Kalau terjadi persoalan Pemda atau pelaku wisata punya dasar hukum untuk mengatasinya," tutup Pahminuddin.
Hingga berita ini tayang, Pj.Bupati Lotim H.M. Juaini Taofik dan Pihak pengelola Sanrise Land Lombok Qori Baiyyinaturrosy belum memberikan komentar apa - apa. (red).
No comments:
Post a Comment