Sekretaris Dinas Dikbud Lombok Timur, Lusian Ugi Lusianto (Photo Istimewa DurasiNTB.com). |
Lombok Timur _ Dinas Dikbud memberikan Kesempatan kepada PNS yang akan segera purna tugas TMT 1 Januari 2025 untuk proses kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi, Terutama para Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah.
Guna memudahkan para PNS yang memenuhi syarat Angka Kreditnya guna mengurus proses kenaikan pangkatnya itu, Dinas Dikbud bekerja sama dengan Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM sedang melakukan pendampingan sosialiasi cara Penilaian Angka Kredit (PAK) Integrasi ke Konversi pada Aplikasi E-KINERJA dan tata cara usul kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil, kegiatan ini diikuti oleh Kepala UPT Dinas Dikbud beserta satu orang operator pada UPT terkait dan Semua Kepala Sekolah Tingkat TK/Paud, SD dan SMP beserta satu orang PNS yang memahami jabatan Fungsional.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Lotim Izzuddin melalui Sekretaris Dinas (Sekdis)nya Yulian Ugi Lusianto saat di konfirmasi media ini diruangannya .
"Banyak Pegawai Memenuhi Syarat (MS) yang Mengusulkan Kenaikan Pangkat, tapi bagi mereka yang usul naik pangkat acuannya tetap melalui PAK Integrasi ke Konversi melalui Aplikasi E-KINERJA ", terangnya Selasa, (27/02/24).
Hal tersebut imbuh Sekdis Ugi sebagai tindak lanjut dari PERMENPANRB No. 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023. Terkait Jabatan Fungsional, Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.
Serta sudah bertambahnya menu angka kredit dan persetujuan Angka Kredit di Aplikasi E-KINERJA.
"Kami sampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan tersebut, Dinas Dikbud melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan bekerja sama dengan BKPSDM akan melakukan sosialisasi sekaligus pembagian PAK Integrasi penilaian", tambahnya.
Sosialisasi sudah dilakukan sejak Rabu , 21 Februari lalu hingga Rabu, 6 Maret mendatang. Melibatkan 21 UPT Dikbud Se - Kabupaten Lombok Timur.(red)
No comments:
Post a Comment