DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Gaji honorer Hanya Dibayarkan 10 Bulan Saja. Berikut Penjelasan Kepala DP3AKB.

Tuesday, January 9, 2024, January 09, 2024 WIB Last Updated 2024-05-22T00:09:05Z

 

Kepala DP3AKB H.Ahmat Saat Di Konfirmasi Diruangannya Rabu, (10/01/24).

Lombok Timur - Kepala DP3AKB Kabupaten Lotim menjelaskan bahwa gaji untuk para Tenaga Honorer hanya mampu dibayarkan 10 bulan saja.


Adapun gaji tersebut mengacu kepada  Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah di tentukan karena keterbatasan anggaran. Mengingat dari Pemerintah Daerah melalui BPKAD, anggaran hanya hanya mampu menggaji 100 honorer saja. Sementara saat ini DP3AKB harus mengakomodir 130 Tenaga Honorer.


"Kami lebih baik bulannya yang kurangi tapi honornya tetap daripada gaji mereka yang harus dipotong ", Kata Kadis P3AKB H.Ahmat kepada sejumlah Wartawan Rabu, (10/01).


Masih kata H.Ahmat, pihaknya akan tetap berpegang pada  DPA yang sudah diketok dan tidak akan digaji selama 12 bulan seperti harapan semua tenaga honorer karena keterbatasan anggaran tersebut. 


Ia  juga membantah adanya isu yang beredar terkait ancaman atau paksaan terhadap tenaga Honorer untuk berhenti bekerja. Namun dia hanya menyarankan kepada para honorer untuk mencari pekerjaan lain jika ada gaji yang lebih besar.


"Kami DPAnya terbatas honornya hanya 550, kalau ada gaji yang lebih besar, saya hanya  sarankan untuk mencari pekerjaan lain.  Kalau PNS baru kami akan paksa karena gaji mereka besar", pungkasnya. (red).



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gaji honorer Hanya Dibayarkan 10 Bulan Saja. Berikut Penjelasan Kepala DP3AKB.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan