MATARAM-Lembaga Kajian Sosial dan Politik NTB Mi6, mendesak agar keran keterlibatan pemantau pemilu independen dalam Pemilu 2024 dibuka lebar-lebar.
Kehadiran lembaga pemantau pemilu baik dari Indonesia dan terutama lembaga pemantau pemilu internasional, dapat mengurangi ketidakpastian dan spekulasi terkait proses pemilihan yang saat ini oleh sebagian kalangan disebut telah mulai memantik rasa waswas.
”Pemantau pemilu independen itu merupakan penjaga keadilan demokrasi. Kehadiran mereka krusial untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu tahun 2024,” kata Direktur Mi6 Bambang Mei Finarwanto, di Mataram, Kamis (7/12/2023).
Aktivis senior Bumi Gora yang karib disapa Didu ini menegaskan, kajian Mi6 menunjukkan bagaimana ada rasa cemas di kalangan masyarakat terhadap jalannya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Belum lagi, sejumlah kabar miring terungkap dan menyeruak ke permukaan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu yang kini sudah memasuki masa kampanye.
Keikutsertaan putra presiden dalam kontestasi Pilpres 2024, kata Didu, telah memantik rasa waswas akan proses penyelenggaraan Pemilu. Apalagi, inilah baru kali pertama dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia, salah seorang kandidatnya merupakan anak presiden yang masih aktif menjabat.
Belakangan juga kata Didu, mulai ramai dalam pemberitaan di media massa di tingkat nasional, dugaan bagaimana aparatur negara juga disebut-sebut mulai digerakkan demi kepentingan pemenangan kandidat tertentu. Belum lagi terkait dugaan intervensi terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Misalnya saja soal format debat calon presiden yang belakangan diubah dan bikin publik mengernyitkan dahi.
Didu menegaskan, Pemilu 2024 harus menjadi cerminan semangat demokrasi di Indonesia yang inklusif. Karena itu, jalan terbaik untuk memastikan hal tersebut, adalah dengan membuka selabar-lebarnya keterlibatan lembaga pemantau pemilu, termasuk pemantau pemilu internasional.
"Partisipasi pemantau pemilu independen dan pemantau internasional adalah landasan kuat bagi kepercayaan global terhadap demokrasi suatu negara. Pemantauan internasional memberikan legitimasi dan memastikan standar internasional terpenuhi,” tandas Didu.
Mantan Ekskutif Daerah Walhi NTB dua periode ini mengemukakan, pemantau pemilu independen membantu mencegah manipulasi politik dan kecurangan. Keterlibatan mereka mendukung hadirnya lingkungan yang setara bagi semua kandidat dan memastikan persaingan yang sehat dan adil.
Di sisi lain, pemantauan pemilu independen dan internasional bukan hanya wujud dukungan global terhadap demokrasi. Tetapi juga memastikan bahwa hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Dan yang lebih penting, keberadaan pemantau pemilu independen tersebut membantu menjamin legitimasi pemerintahan terpilih.
”Keterlibatan pemantau pemilu menciptakan tingkat transparansi yang tinggi dalam proses pemilihan. Dengan memberikan akses yang lebih luas kepada pemantau, masyarakat dapat memiliki keyakinan lebih besar bahwa pemilihan berlangsung secara adil dan transparan,” kata Didu.
*Mengurangi Ketidakpastian*
Di sisi lain, Didu menegaskan, keterlibatan luas pemantau pemilu dapat memperkuat legitimasi pemilihan. Melibatkan pemantau dari berbagai lapisan masyarakat dan lembaga akan memberikan representasi yang lebih baik dari beragam perspektif dan kepentingan dalam masyarakat.
Pada saat yang sama, keterlibatan pemantau pemilu independen, dapat mengurangi ketidakpastian dan spekulasi terkait proses pemilihan. Hadirnya evaluasi yang obyektif dari berbagai pihak dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang integritas pemilihan.
Ketika hal tersebut dicapai, maka dengan sendirinya kredibilitas pemilihan di mata masyarakat domestik dan internasional juga akan meningkat. Sebab, ketika banyak pihak dapat memberikan persetujuan terhadap keberlanjutan dan keadilan pemilihan, hal itu memberikan dukungan yang lebih besar terhadap hasilnya.
”Kalau pemantau pemilunya berasal dari beragam entitas, kita sebagai masyarakat juga dapat mendapatkan analisis dan laporan yang lebih komprehensif. Perspektif yang beragam dapat membantu mengidentifikasi berbagai tantangan dan pelanggaran yang mungkin muncul selama proses pemilihan,” ungkap Didu.
Secara tidak langsung, keterlibatan pemantau pemilu yang luas juga dapat berfungsi sebagai alat pendidikan politik bagi masyarakat. Proses pemantauan dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan dan memahami bagaimana demokrasi berfungsi.
Dengan begitu, penguatan demokrasi juga akan terus berjalan. Sebab, membuka pintu bagi partisipasi pemantauan yang lebih luas akan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung demokrasi yang sehat dan dinamis. Dan jangan lupa juga kata Didu, citra bahwa Indonesia menghargai pandangan dan norma internasional dalam menjalankan proses demokratisnya akan terus meningkat.
Merujuk pada pengelaman penyelenggaraan Pemilu di sejumlah negara, kehadiran pemantau pemilu independen dan internasional kata Didu, dapat juga membantu meredam konflik pasca-pemilu. Sebab, lembaga pemantau independen tersebut dapat memberikan penilaian yang obyektif. Keberadaan mereka adalah langkah proaktif untuk mencegah potensi ketidakstabilan politik.
”Pemantau pemilu independen itu sejatinya bekerja untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak hanya didengar, tetapi juga dihormati,” ucap analis politik kawakan NTB ini.
Mengingat saat ini tahapan Pemilu sudah memasuki masa-masa sangat krusial, maka kehadiran lembaga pemantau pemilu tersebut harus sudah dipastikan semenjak saat ini. Didu mengingatkan, harapan masyarakat Indonesia demi hadirnya pesta demokrasi yang benar-benar jauh dari manipulasi dan segala intrik, tidak boleh ditukar oleh kepentingan pihak-pihak tertentu, apalagi hanya demi mereka yang hendak mempertahankan kekuasaan belaka dengan menghalalkan segala cara.
Didu pun memberi contoh sejumlah lembaga pemantau internasional yang bisa terlibat. Misalnya saja, The Carter Center, sebuah lembaga pemantau pemilu yang berbasis di Amerika Serikat. The Carter Center seringkali terlibat dalam pemantauan pemilu di seluruh dunia, dan telah terlibat dalam pemantauan pemilu di Indonesia pada pemilu sebelumnya.
Ada juga Election Observation Mission dari Uni Eropa. Lembaga ini acap menjadi acuan lantaran memberikan evaluasi independen tentang keberlanjutan dan transparansi pemilu. Termasuk juga lembaga seperti Asian Network for Free Elections, sebuah organisasi regional yang berfokus pada pemantauan pemilu di Asia. Mereka dapat berpartisipasi dalam pemantauan pemilu di Indonesia dan memberikan perspektif regional.
Untuk pemantau independen di Indonesia, Didu menyebut nama-nama lembaga yang sudah beken. Misalnya saja Komite Independen Pemantau Pemilu [ KIPP ] , atau Koalisi Pemantau Pemilu yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang bersatu untuk melakukan pemantauan terhadap proses pemilu.
Ada juga Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Indonesia atau Perludem, atau juga Masyarakat Anti-Fraud Pemilu yang merupakan kelompok masyarakat yang berfokus pada pencegahan kecurangan dan penipuan dalam pemilu. Dalam kinerjanya, lembaga ini melakukan pemantauan untuk mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran atau kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan.
”Semua pihak harus ingat. Tanpa pemantau pemilu independen dan pemantau dari internasional, risiko terjadinya pelanggaran hak pemilih dan manipulasi hasil pemilu menjadi lebih tinggi. Keberadaan mereka adalah pengingat bahwa demokrasi membutuhkan pengawasan dan perhatian konstan,” tandas Didu.(red)
No comments:
Post a Comment