Sumbawa Besar - Jajaran Polsek Utan berhasil mengungkap kasus pencurian ternak, Selasa (29/8/2023). Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim yang dipimpin Kapolsek Utan, IPTU M. Yusuf meringkus dua dari empat orang terduga. Kedua terduga ini berinisial JM alias Bangkek warga Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa, dan AP alias Pandit warga Desa Stowe Brang Kecamatan Utan.
Kasus pencurian ini terjadi pada 7 Agustus 2023 di Dusun Pangenyar, Desa Stowe Brang, Utan. Dua ekor sapi milik Salamudin, hilang. Sebelumnya sapi itu ditinggal pemiliknya. Para terduga langsung memindahkan sapi itu di lokasi tambak PT MMS yang berjarak 20 meter dari tempat semula.
Selanjutnya sapi curian itu diangkut menggunakan mobil Veroza untuk dibawa ke tempat lain. Setibanya di lokasi, dua ekor sapi tersebut disembelih. Setelah disembelih dibawa ke suatu tempat di dalam Kota Sumbawa, tepatnya di rumah salah seorang terduga yang kini dalam pencarian.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi, Rabu (30/8), membenarkan keberhasilan anggotanya mengungkap kasus pencurian ternak.
“Ada dua terduga yang tertangkap, dua lagi masih dalam pencarian,” kata Kapolres. (red)
No comments:
Post a Comment