Selong - Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menandai kerja sama penting antara Pemerintah Daerah Lombok Timur dan perusahaan Jerman terkemuka dalam hal penyewaan aset daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada Jum'at Siang, (15/9/23).
Sebelumnya Perusahaan tersebut tertarik menyewa lahan milik Pemerintah Daerah untuk pengembangan industri rumput gajah. Rumput gajah sendiri memiliki potensi besar sebagai bahan baku untuk berbagai produk, termasuk pakan ternak, bahan bangunan ramah lingkungan, dan bahan dasar industri lainnya.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, yang mencakup lahan milik Pemda Lombok Timur guna meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong pembangunan infrastruktur.
Bupati Sukiman meyakini kolaborasi dengan perusahaan tersebut akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Lombok Timur.
Pada kesempatan itu, Bupati Sukiman berharap kerjasama bisa berjalan lancar dan sesuai harapan kedua belah pihak.
"Tentu harapan Pemda apa yang telah kita sepakati bersama ini bisa berjalan sesuai rencana", tandasnya.(red)
No comments:
Post a Comment