DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub NTB Berakhir 19 September Tahun Ini.

Monday, August 14, 2023, August 14, 2023 WIB Last Updated 2023-08-14T08:54:48Z


Mataram - Masa jabatan Dr. H. Zulkieflimansyah SE., M. Sc. dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 19 September 2023.


Hal itu disampaikan DPRD Provinsi NTB yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Mataram, Senin, (14/8/23).


Dalam Rapat paripurna tersebut dibacakan  Agenda Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Masa Jabatan 2018 - 2023.


Adapun pengumuman pemberhentian dibacakan langsung Wakil Ketua l DPRD yang berbunyi  berdasarkan Surat Keputusan No. 007/889/DPRD/2023, tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023. Mengingat pasal 79 ayat 1 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.






Pada kesempatan itu Gubernur mengatakan terkait pengumuman pemberhentian dirinya sebagai Kepala Daerah, ia menilai bahwa hal ini biasa-biasa saja.


"Tidak ada jabatan selamanya, ada awal ada akhir dan disikapi biasa-biasa saja," ujar Bang Zul sapaan akrabnya.


Terkait Penjabat Gubernur nanti, Bang Zul meminta agar yang  Pejabat tersebut harus berlaku baik kepada semua wartawan mengingat tak ada jabatan yang abadi ataupun sakral.


"Semua orang bisa melakukannya, terlebih birokrasi seperti mesin yang sudah jalan sendiri," pungkasnya.


Turut hadir dalam Rapat Paripurna diantaranya Sekda, TNI Polri, dan Forkompimda NTB.(red)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masa Jabatan Gubernur dan Wagub NTB Berakhir 19 September Tahun Ini.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan