Sumbawa - Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing bersama Kepala Cabang Dikbud (KCD Dikbud) Sumbawa. Perwakilan Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa dan Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa serta P3K terkait Pengumuman Kelulusan P3K Guru SMA/SMK/SLB Tahun 2022 dan P3K dibawah naungan Kemenag Kabupaten Sumbawa.
Bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa. Digelar, Selasa (10/7/2023) .Rapat dipimpin oleh Ahmadul Kusasi, SH didampingi oleh Irwandi. Turut hadir Sekretaris Komisi III Edy Syarifuddin dan Anggota Komisi II M. Tayeb.
Diawal pertemuan, A. Yani selaku Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa mengungkapkan ada bagian khusus terkait dengan persoalan honorer.
“Terhadap masalah honorer, sangat diharapkan bisa diselesaikan secara diinternal namun kalau dibutuhkan pihak lain akan dikomunikasikan dengan pihak lain salah satunya di DPRD kabupaten Sumbawa. Mohon maaf kami sampaikan pada kemenag, karena mereka takut menyampaikan aspirasi. Kalau di dikbud masa kerja dan usia tua menjadi affirmasi akan tetapi di kemanag tidak berlaku," ungkapnya.
Edy selaku Honorer P3K Kemenag Kabupaten Sumbawa mengatakan ketika ada Sertifikat Pendidik dan mengabdi puluhan tahun sangat gembira. Yang menjadi permasalahan Sertifikat Pendidik kita tidak diakui. Kenapa kita tidak diperlakukan sesuai persyaratan seperti di Dikbud, umur dan pengabdian kami tidak diakui. Apakah P1 akan mendapatkan kesempatan lagi
Syamsul Arifin selaku Guru SMA 1 Rhee menanyakan terkait status Tanpa Penempatan ( TP ) apakah kategori P1 dan prioritas di tahun 2023.
“ Kami ingin diprioritaskan karena lama mengabdi selama 10 tahun dan Formasi lebih banyak ditahun 2023," jelasnya.
Hal ini mendapat tanggapan dari H.Syamsul Munir,bahwa sebenarnya P3K tidak banyak hadir bukan karena takut namun karena santun dan mewakilkan pada temannya. Harapan kami mereka semua lulus karena mendukung kerja-kerja kami. Kalau honorer semua diberhentikan akan lumpuh total kami.
Kemudian lanjutnya, ada 431 0rang honorer, yang ikut 203 orang dan 81 orang yang lulus. “Masalahnya adalah ada perbedaan persyaratan P3K di dikbud yang otonom dengan kami kemenag yang vertical. Kami hanya mengikuti kebijakan dari atas/pusat dan menyampaikan usulan teman-teman. Kami melihat ada yang sudah belasan dan puluhan tahun mengabdi dan sudah dibicarakan di provinsi untuk ditindaklanjuti ke pusat. Kami berharap ada persamaan persyaratan karena kami kekurangan pegawai baik guru maupun pegawai administrasi," jelas H. Munir.
Sementara Ahmadul Kusasi, SH mempertanyakan apakah ada yang perlu di klarifikasi terkait usulan tersebut.
“Pernah kami lakukan dulu pada saat guru honorer dibawah naungan Dikbud, kami perjuangkan di pusat mengakibatkan DAU dipotong sebanyak 115 M. Mohon kami diberikan data agar kami bisa campur tangan DPRD Kabupaten Sumbawa. Kami akan koordinasi dengan ketua DPRD Kabupaten Sumbawa.
Nasrullah Darwis S.Pd.MPd KCD Dikbud Kabupaten Sumbawa menjelaskan terkait tempat penempatan, ada kasus adik - kakak satu di SMA 1 Utan dan SMA 1 Rhee. Mata pelajaran tertentu kuotanya di provinsi sangat terbatas dan sudah diambil semua yang P1. Berapapun nilai yang P2 tidak bisa mengalahkan yang P1.Kami juga dibantu kuota tahun 2023/2024 lebih banyak ke Kemendikbud untuk Kabupaten Sumbawa.
“Diterima saja dulu penempatannya nanti kita bisa mengembalikan ke desa yang bersangkutan. Sebenarnya permasalahan karena kuota terbatas sehingga terjadi kompetisi oleh karena itu penambahan kuota bisa mengatasi masalah” jelasnya
Masih kata Nasrul Kita akan kirimkan data berdasarkan Mapel. Nanti teman-teman guru mengejar P3K dan bisa mengejar sertifikasi non ASN. “Ini kami tawarkan pada teman-teman sambil menunggu P3K yang berproses," imbuhnya.
Ditambahkan oleh Jayadi Kepala SMKN 1 Sumbawa bahwa Ada 2 guru yang tidak lulus di P3K kategori P3. Untuk kategori P1 dan P2 sudah selesai sedangkan P3 tinggal menunggu penempatan. P3 ada penilaian kepala sekolah dan pengawas sementara P2 lulus 16 orang dan P3 lulus 13 orang.
“Harapan yang sama dengan pengabdian yang lama tidak perlu ada penilaian dari kepala sekolah bisa teratasi," imbuh Jayadi.
Syamsul Arifin selaku Guru P3K SMA 1 Rhee menegaskan jika kami mengejar sertifikasi kesulitan untuk mencari tempat mengabdi yang lain. Kami ingin P3K saja kalau kejar sertifikasi akan lebih banyak yang dikorbankan
Menanggapi hal itu, A.Yani Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa meminta kepala sekolah tidak dikeluarkan dalam data DAPODIK
“ Impasing terakhir itu tahun 2019, Pembayaran 1,5 juta dengan mengajar 24 jam. Teman-teman yang TP : 40.000/bulan dan 200.000/bulan dan dibayar sebanyak 3 bulan sekali. Mohon kebijakan agar ini bisa berubah bisa dibayar perbulan dan kami minta DPRD Sumbawa bersurat ke pusat dan melampirkan surat kami dari PGRI “
Ditempat yang sama Ketua BKH Kabupaten Sumbawa mengatakan Ada kebingungan terkait yang lulus TP. Kenapa tidak singkron formasi dengan data sehingga muncul TP. Ketika ikut tes berarti formasi sudah siap. Kami harap tahun 2023 agar tidak muncul TP. Mudah-mudahan ada kebijakan ini agar yang sudah lama mengabdi tidak kalah dengan yang baru mengabdi
Nasrullah KCD Dikbud Kabupaten Sumbawa menjelaskan terkait dengan data teman-teman DAPODIK sudah keluar SK Gubernur dan masuk jadi TU. Tidak bisa masuk P3K. “Beda gaya BKD dan Kemendikbud . TP yang sudah lulus dan tidak perlu test lagi ini pertimbangannya tinggal menunggu waktu saja. Di setiap seleksi ASN tergantung penyelenggaranya. Mohon kami dibantu pada Mepel tertentu”
Solusi
H.Syamsul Munir Kepala Sub.Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa menjelaskan yang menjadi permasalahan dikami hanya mengenai kuota. Belum ditetapkan dimana ditempatkan dan besar harapan kami mereka tidak ditempatkan di Kabupaten yang lain karena kami kekurangan guru.
Heny dari BKH Kabupaten Sumbawa menyatakan setuju untuk mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan data DAPODIK karena pusat tidak tahu kebutuhan masing-masing Kabupaten dan memohon kebijakan agar disamakan affirmasi dengan Dikbud
M.Tayeb dan Edy Syarifuddin menanggapi “Kami akan mencari waktu yang tepat untuk konsultasi ke Kementerian Agama terkait dengan formasi untuk NTB. Dan seharusnya ini disuarakan lebih awal," ucapnya.
Ahmadul Kusasi, SH mengatakan baik juga gagasanya namun perlu kita diskusi dan kami juga perlu mengundang Dikbud Kabupaten, Provinsi dan Kemenag. Mohon berikan data agar kami bisa bersurat ke Pusat
Diakhir pertemuan menghsilkan kesimpulan bahwa lembaga Akan bersurat ke Pemerintah Pusat untuk menambah formasi P3K Guru SMA/SMK/SLB dan P3K dibawah naungan Kementerian Agama. Demikian. (red)
No comments:
Post a Comment