Lombok Timur - Masyarakat Sembalun yang bergerak mencari nafkah menghidupi keluarga melalui usaha - usaha kecil seperti UMKM dan toko atau kios kecil meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lombok Timur agar tegas untuk segera menutup atau tidak memperpanjang lagi izin Alfamart Sembalun.
Disampaikan Royal Sembahulun selaku perwakilan Pelaku UMKM dan pedagang kecil Kecamatan Sembalun, kehadiran Alfamart sejatinya tidak dibutuhkan karena bisa menghadirkan persaingan secara tidak sehat. Disamping juga berpengaruh kepada omzet penjualan masyarakat setempat.
"Kalau semua investor dilindungi ya susah kita nanti, bagaimana jadinya daerah kita", keluhnya mewakili Pelaku UMKM lainnya Sabtu, (29/7).
Menurutnya, peran Pemda dan DPRD harus tetap lebih berpihak kepada masyarakat, dengan tidak terkesan lepas tangan dan membiarkan investor membangun semaunya tanpa memikirkan nasib masyarakat bawah terutama para pelaku UMKM. Sebagai contoh Koperasi yang dirintisnya dari nol bersama para pelaku UMKM semenjak adanya Alfamart penghasilan atau omzet bulannya menurun hingga 50 Persen.
Ia juga menyayangkan pernyataan Sekda Lotim di salah satu media yang mengatakan izin Retail Modern menjadi wewenang Pemerintah Pusat. Sehingga Pemda terkesan lepas tangan dan membiarkan investor membangun retail modern semaunya dimana saja mereka inginkan. Mengingat, sejatinya investor itu kata dia di daerah mana saja harus atas sepengetahuan Pemerintah Daerah terlebih dahulu sebelum memulai investasi.
" Kita tidak ingin dibodoh bodohi, jangan karena kami orang kampung lalu kami dianggap tidak paham aturan", terangnya.
Royal dan teman teman pegiat UMKM menilai lokasi pendirian Alfamart sangat tidak pantas, mengingat ditempat itu ramai juga para penjual. Semestinya kata dia jika mengacu kepada aturan, keberadaannya harus berjauhan dengan usaha usaha dagang atau kios kios milik masyarakat guna mencegah persaingan yang tidak sehat.
"Kita harus mengedepankan azas manfaat. Ini justru berbanding terbalik, Alfamart yang kami sebagai masyarakat Sembalun katakan sebenarnya kami "tidak butuh" justru terkesan berada ditengah - tengah, diapit oleh UMKM dan Kios Kios kecil masyarakat ", tuturnya.
Royal sapaan akrabnya juga tegas mengatakan bahwa jika tujuan retail modern hanya untuk memudahkan Wisatawan berbelanja memenuhi kebutuhan sehari-hari justru dianggapnya keliru.
"Jika tujuan Pemerintah Daerah untuk memudahkan Wisatawan dan sebagainya, salah, itu sangat keliru
Ia menambahkan sejatinya kedatangan Wisatawan ke Sembalun seharusnya untuk membangkitkan ekonomi masyarakat lokal, berbelanja di kios kios atau toko toko masyarakat yang menyajikan produk lokal, bukan malah menghabiskan uangnya dengan berbelanja di Alfamart.
" Jangan kami hanya dibiarkan berjuang mendatangkan Wisatawan sementara setelah mereka datang mereka justru berbelanja di retail modern yang uangnya tidak beredar di Sembalun tapi dikirim ke Jakarta", sambungnya.
Lebih jauh disampaikannya jika Pemerintah Daerah mendatangkan investor besar untuk tujuan membangun penginapan atau hotel hotel besar, masyarakat Sembalun akan mendukung penuh. Akan tetapi, jika tujuan nya untuk meraup uang dengan membuka retail modern, justru akan membunuh ekonomi para pedagang kecil di Sembalun secara berlahan.
"Sederhananya begini, kalau Bos Bos Alfamart datang ke Sembalun, tidak mungkin mau berbelanja di toko kami, tapi kalau wisatawan yang datang, tentu mereka akan berbelanja di toko - toko dan kios - kios kami sehingga uangnya akan beredar di daerah", detailnya.
Dia pun menolak asumsi yang mengatakan masyarakat Sembalun menolak kemajuan dengan di Stopnya Retail Modern.
"Kami bukannya menolak kemajuan, tapi berikan ruang bagi masyarakat lokal untuk mencari Rizki membangun usahanya tanpa harus didatangkan pesaing berat seperti Retail Modern yang tentu mereka tidak akan mampu bersaing atau sulit kita lawan", ucapnya.
Dia pun mengambil contoh beberapa daerah yang ekonomi masyarakatnya justru maju tanpa keberadaan retail modern. Seperti Wonosobo, yang hanya terlihat beberapa saja di pusat kota. Dan di daerah daerah lain yang mengizinkan pembangunan retail modern namun di tempat tempat yang terbilang sepi dan jauh dari keramaian.
"Saya pernah ke Padang kemudian di Sorong Papua, tidak ada juga Alfamart disana. Bahkan dulu saat saya ke Labuan Bajo tidak ada Alfamart disana", ungkapnya.
Terakhir dia menegaskan jika tidak ada respon dari Pemerintah Daerah terkait Retail Modern yang ada di Sembalun, masyarakat Sembalun melalui para Pelaku UMKM akan melayangkan aduan ke Ombudsman.
"Surat pertama dan kedua sudah kami layangkan ke Pemda, jika tidak ada respon juga maka kami akan mengadu ke Ombudsman", tutupnya.
Sebelumnya, dilansir dari laman suaraselaparang.com, Ketua Komunitas Sembalun, Baiq Sri Mulya menilai, persaingan tidak sehat akan terjadi apabila Alfamart tersebut tetap berjalan di Desa Sembalun.
Pasalnya, retail modern bermodal besar menjadi pesaing usaha masyarakat yang hanya bermodal pinjaman KUR dan lintah darat, terlebih lagi di sekitar Alfamart banyak UMKM.
Menurut Sri Mulyani, awalnya lahan yang menjadi lokasi Alfamart saat ini adalah bangunan ruko.Pemilik lahan tersebut juga berasal dari Sembalun itu.Tapi, tiba-tiba kata dia ruko berubah menjadi Alfamart, tanpa ada izin dari Pemda Lotim.
“Alasan-alasan inilah yang mendasari tuntutan masyarakat Sembalun. Untuk menutup secara permanen dan menolak semua jenis retail modern di Sembalun,” katanya pada Sabtu (15/7).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy tegas, sesuai janjinya tidak ada perpanjangan ataupun izin baru retail modern yang di keluarkan.
“Tidak ada izin baru kita terbitkan,” tegas Bupati Sukiman, saat di konfirmasi.
Bupati juga tegas, meminta untuk di tutup sesuai keinginan masyarakat yang menolak keberadaan retail modern tersebut.
“Tidak hanya di Sembalun saja, secara umum di Lombok Timur tidak akan kita perpanjang pun izin, karena Alfamart di Sembalun itu belum ada izinnya,” pungkasnya. (red)
No comments:
Post a Comment