Sat Res Narkoba Polres Lotim Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 1 Kilogram Narkotika Jenis Kokain. |
Selong - Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H. didampingi Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Lotim melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 1 Kilogram Narkotika Jenis Kokain Senin, (10/7/23). BB itu ditaksir nilai jualnya mencapai Milyaran Rupiah.
Pemusnahan BB yang berlangsung di depan ruang SatNarkoba itu disaksikan langsung Penemu BB dua nelayan asal Desa Surabaya Kecamatan Sakra Herman dan Suhirman. Saat melakukan Konferensi Pers, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada kedua Nelayan yang dinilai berani melaporkan hasil temuan barang haram tersebut.
Sementara untuk harga BB diperkirakan senilai 5 - 7 Juta Rupiah per gramnya yang jika dikalkulasi maka harga 1 Kilogram itu diprediksi senilai 5 - 7 Milyar Rupiah.
Ia pun meminta kepada warga masyarakat agar tidak segan - segan atau takut untuk melapor manakala menemukan barang bukti kejahatan dalam bentuk apa saja karena keselamatannya di jamin Pihak Kepolisian.
Disampaikannya pemusnahan dilakukan setelah melalui proses Pemeriksaan Dikes dan Kejaksaan Negeri sebagai benda sitaan negara jenis narkotika.
"Untuk proses hukum lebih lanjut kami masih melakukan pengembangan, namun terkait BB kita akan musnahkan, nanti teman - teman saksikan langsung, kita akan buang ke Kloset", terang Bagus Suputra.
Ditempat yang sama, dari penuturan Herman, barang Bukti itu di temukan saat keduanya sedang mencari ikan di laut sekitaran Rambang. Saat hendak pindah memasang jaring, dalam perjalanan pindah mereka menemukan sebuah bungkusan hitam yang mengapung. Setelah dibuka ternyata isinya adalah sebungkus serbuk putih.
"Awalnya pikiran kami uang, pas kita buka ternyata serbuk saya sering melihat ada temuan Narkoba akhirnya saya putuskan untuk koordinasi sama petugas dan ternyata benar", tutur Herman.
Selain Narkotika Jenis Kokain tersebut mereka juga menemukan sebuah Koper yang sudah tidak ada isinya.
Himbauan kami kepada warga masyarakat jangan pernah bergaul dengan yang namanya Narkoba karena sangat berbahaya dan sanksi hukumnya juga berat", tutup Bagus Suputra. (red)
No comments:
Post a Comment