Sumbawa Besar - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan 4 orang remaja yang diduga hendak melakukan pesta narkoba.
Keempat remaja yang masing-masing berinisial AS (23), AK (26), AS (17) dan SS (17) itu diamankan dari salah satu kos yang berada di Kecamatan Labuhan Badas pada hari Rabu (19/07/23) sekitar pukul 21.00 wita.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Kasat menerangkan penangkapan berhasil dilakukan pasca laporan masyarakat yang resah kerap adanya aktivitas mencurigakan dari dalam salah satu kamar kos tersebut.
"Pasca laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, sehingga berhasil mengamankan 4 orang remaja, dimana salah satunya adalah seorang wanita dan merupakan pemilik kos" ungkap Kasat.
Selain keempat remaja tersebut, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 0,42 gram, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah alat hisap, 1 buah pipa kaca, 1 buah gunting, 1 buah korek api, 1 buah tas kecil, 1unit sepeda motor Honda Vario, 3 unit Hp Android dan uang tunai sejumlah Rp. 31.000.
Dihadapan para petugas, terduga pelaku AS (23) mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan hendak digunakan bersama-sama dengan ketiga temannya di dalam kamar kos.
Selanjutnya, keempat terduga pelaku berserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (red)
No comments:
Post a Comment