DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Dinas Perizinan Lotim Akui Alfamart Sembalun Belum Memiliki Izin.

Saturday, July 29, 2023, July 29, 2023 WIB Last Updated 2024-09-13T03:07:06Z

 


Selong _ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur angkat bicara terkait penolakan Masyarakat Sembalun terhadap keberadaan Alfamart. Pihaknya mewakili Pemerintah Daerah mengakui bahwa sampai saat ini Alfamart Desa Sembalun belum bisa menunjukkan izin operasional. Dinas terkait kemudian mengimbau kepada pihak Manajemen Alfamart yang ada di Sembalun agar menyelesaikan proses perizinannya.


Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Husnul Basri saat dikonfirmasi media ini Rabu, ( 26/7).


"Belum kita tau persis retail modern yang ada di Sembalun tersebut apakah sudah mengantongi izin atau tidak",terang Husnul Basri di ruangannya.



Ia menambahkan, konon dari informasi yang diterima Dinas PMPTSP, berdirinya Alfamart Sembalun adalah  franchise  atau sistem waralaba kerjasama antara retail modern yang satu dengan retail modern yang lain. Atau persetujuan kerjasama antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain dengan mengadopsi manajemen usaha retail tersebut.


Sementara Dinas Perizinan Lotim sampai saat ini belum mengetahui siapa nama dari franchisernya. Akan tetapi, disampaikannya bahwa pihaknya belum lama ini sudah berkoordinasi dengan melayangkan surat kepada Manajemen retail terkait.


"Kami sudah bersurat secara resmi berkomunikasi dengan pihak Alfamart, minta untuk segera diatasi, agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat, karena apalah gunanya kita berinvestasi kalau tidak nyaman",ucapnya.



Masih kata Husnul Basri, Pemerintah Daerah tetap berada di posisi tengah, berjalan sesuai regulasi atau Peraturan Pemerintah yang mengatur proses izin berusaha. Pihaknya juga sudah turun kelapangan mengecek dan menanyakan secara langsung ke petugas Alfamart yang ada di Sembalun dan faktanya pihak Alfamart belum bisa menunjukkan surat izin.


"Keluhan masyarakat sudah kami tindak lanjuti, jika ternyata dari pihak Manajemen Alfamart tidak mengindahkan juga, saya kira ada nanti action lain yang akan kita lakukan termasuk berkoordinasi dengan APH, karena kita berada di negara hukum, kita tidak mau gegabah, ada proses, ada mekanisme yang harus kita ikuti", tegasnya.


Selain menyinggung soal pengurusan Izin berusaha, Dinas PMPTSP Lotim juga meminta kepada manajemen terkait untuk  melakukan sosialisasi terlebih dahulu  kepada masyarakat setempat sebelum beroperasi terutama para pelaku usaha agar keresahan itu bisa diminimalisir. 


Lebih jauh disampaikannya, untuk Alfamart yang ada di Sembalun, untuk sementara waktu sebelum ada perizinan di imbau sebaiknya tidak melakukan kegiatan usaha, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.


"Jadi sah sah saja kita berusaha tapi silahkan jangan dilupakan adat ketimuran kita, betabek (minta izin) dulu kepada Pemerintah dan juga masyarakat. Sosialisasikan dan komunikasikan terlebih dahul, biar kita tidak terkesan melangkahi atau nyelonong", pungkasnya.



Royal Sembahulun pelaku usaha yang merintis UMKM dari nol mewakili para  pegiat UMKM lainnya   tegas meminta Pemerintah Daerah  agar  menutup Alfamart atau tidak memperpanjang lagi izin Alfamart.


Disampaikannya saat dikonfirmasi media ini, adapun alasan penutupan diantaranya adalah agar investor yang masuk di Sembalun tidak semau maunya. Selain juga bisa mematikan UMKM - UMKM yang ada secara berlahan. Terkait hal itu pihaknya juga sudah melayangkan Surat ke Pemerintah Daerah sebanyak dua kali meminta agar Pemda Lotim melakukan penegasan kembali atau meminta Pemda dalam hal ini Dinas PMPTSP menindak tegas pihak retail modern bertindak atau mengambil langkah guna mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan.





"Artinya kalau semaunya kan bahaya kita kedepan, sementara izin usahanya di Desa belum ada dan masyarakat tidak pernah di ajak rembuk untuk pendiriannya", terangnya. Sabtu,(29/7).


Ia sangat menyenangkan berdirinya Alfamart yang terkesan diam - diam karena di awal pendiriannya masyarakat setempat mendapatkan informasi bahwa tujuan dibangunnya toko adalah sebagai tempat untuk menjual alat - alat pendakian. Namun dalam pelaksanaannya, justru Alfamart yang terbangun, sehingga membuat para pelaku UMKM yang ada disekitar Alfamart kecewa.


"Saat mereka membangun sempat ditegur sama Pemerintah Desa, tapi pihak owner toko beralasan dibangunnya untuk menjual alat-alat Pendakian, tapi nyatanya tidak begitu", kesalnya.


Kehadiran Alfamart saat ini sambung dia sangat berpengaruh kepada omzet penjualan para pedagang sembako dan  para pelaku UMKM disekitarnya. 


"Kalau berbicara soal produk, apa yang dijual Alfamart juga kami ada, bahkan bisa kami datangkan, disini juga kami punya swalayan, uangnya juga berputar untuk pertumbuhan ekonomi kami,   lalu dimana letak urgensinya Alfamart?", Keluhnya.


Belum lama ini, di salah satu media yang mengatakan bahwa keberadaan Alfamart Sembalun menuai konflik di masyarakat dan para pelaku UMKM.


Ketua Komunitas Sembalun, Baiq Sri Mulya menilai, persaingan tidak sehat akan terjadi apabila Alfamart tersebut tetap berjalan di Desa Sembalun.


Pasalnya, retail modern bermodal besar menjadi pesaing usaha masyarakat yang hanya bermodal pinjaman KUR dan lintah darat, terlebih lagi di sekitar Alfamart banyak UMKM.


Alfamart yang tidak lama beroperasi tersebut di tuntut masyarakat setempat untuk di tutup permanen karena dinilai merugikan pedagang lainnya terutama para pelaku UMKM. 


Bahkan dikatakannya pembangunannya saat itu sempat di Stop karena terkesan dibangun diam - diam tampa ada komunikasi terlebih dahulu baik dengan Pemerintah Desa maupun  dengan masyarakat.


Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan Harmini Kepala Desa Sembalun, belum bisa dikonfirmasi. (red)











Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinas Perizinan Lotim Akui Alfamart Sembalun Belum Memiliki Izin.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan