Kasat Res Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH.,MH.,Saat Melakukan Konferensi Pers Selasa,(9/5/23). |
Lotim.DurasiNTB_ Sat Res Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) memastikan bahwa serbuk putih yang ditemukan oleh seorang nelayan asal Sakra Timur itu merupakan Narkotika jenis Kokain seberat 1016,22 Kg.
Kasat Narkoba Polres Lotim AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. Melalui keterangan rilisnya menerangkan terkait kronologis penemuan narkotika jenis Kokain tersebut.
Dimana pada hari Pabu 3 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 wita. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa salah seorang nelayan asal Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, menemukan bungkusan hitam yang mengapung di tengah laut pada saat hendak pulang dari melaut. Setelah dibuka ternyata bungkusan hitam tersebut berisi bubuk putih yang di duga mengandung zat berbahaya.
"Penemuan serbuk putih tersebut ditemukan di pantai Rambang," sebutnya," saat melakukan konferensi pers di ruang Sat Res Narkoba Polres Lotim. Selasa (9/5/2023)
Diterangkannya, setelah menghubungi anggota yang ada di wilayah setempat untuk melakukan pemeriksaan kebenaran informasi tersebut kelapangan. Dari hasil penelusuran berita bertemu kepada masyarakat, nelayan yang menemukan barang tersebut memang benar hendak pulang dari melaut.
Namun di perjalanan pulang ia menemukan bungkusan hitam yang terombang ambing di tengah laut kemudian di bawa ke perahu dan dibuka yang ternyata berisi bubuk putih tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara testkip dari Sat Res Narkoba, terindikasi serbuk tersebut mengandung zat narkoba jenis Kokain. Namun untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, pada hari Kamis 4 Mei 2023 pihaknya langsung membawa barang tersebut ke Balai POM Mataram untuk dilakukan uji laboratorium.
"Sesuai hasil yang kami terima dari Balai POM Mataram ternyata serbuk tersebut positif mengandung kokain," jelasnya.
Disebutkan Kasat Suputra terkait berat bersih dari bubuk putih tersebut setelah dilakukan penimbangan oleh PT. Pegadaian Cabang Selong di peroleh berat 1016, 22 gram (1 kilo lebih _ red) dan saat ini barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Lombok Timur.
Untuk selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan guna mengetahui dan mencari tahu asal barang haram tersebut.
Untuk plastik pembungkus pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan secara Inafis yaitu mengangkat sidik jari yang kemungkinan tertinggal pada pembungkus plastik barang haram tersebut.
"Kalau dari harga pasaran di internet yang kami baca harga per gram narkotika jenis Kokain sekitar 4-7 juta per geram berarti nilai serbuk itu sekitar 4-7 Miliyar lebih," sebutnya.
Sementara terkait dugaan adanya modus baru para pengedar narkoba, Suputra menyebutkan pihaknya masih mempelajari hal tersebut. Akan tetapi dari semua jenis penangkapan komplotan di NTB kata dia sangat jarang ada pengungkapan kasus yang melibatkan jenis Kokain.
"Ini termasuk barang baru yang kami dapatkan di wilayah Lombok Timur," imbuhnya.
Kasat I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyebut pihaknya juga telah mendapatkan informasi bahwa ini merupakan salah satu modus dengan mengikat barang yang tersebut di dalam perahu untuk menghindari adanya patroli laut baik yang dilakukan oleh angkatan laut maupun dari Polair.
"Untuk lebih lanjut kami akan melakukan penyidikan dan mendalami kira-kira ini modus baru yang dilakukan oleh bandar yang ada di NTB atau dari jaringan luar yang menjadikan NTB sebagai daerah transit dalam pengedaran narkoba," tambangnya.
Terakhir, ia menyampaikan sangat mengapresiasi pada masyarakat nelayan yang menemukan bubuk putih ini, yang merupakan bentuk kerjasama dan kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkoba.
"Dengan ditemukannya barang narkoba jenis Kokain ini kami berharap kedepan masyarakat lebih peduli dan bersedia bekerjasama dengan polisi untuk mencegah penyalah gunaan narkoba di masyarakat khususnya di Lombok Timur," pungkasnya. (dr.y.85)
No comments:
Post a Comment