DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Mediasi Di Kantor Bupati, Warga Aikmel Ngotot Minta Ketemu Bupati.

Wednesday, May 24, 2023, May 24, 2023 WIB Last Updated 2023-05-25T03:39:32Z



Lombok Timur _ Pemerintah Daerah Kabupaten Lotim mengadakan mediasi bersama perwakilan Kaur pemerintahan dan tokoh Masyarakat Desa Aikmel di Rupatama I Kamis, (25/5/23).


Warga yang hadir dalam acara tersebut menyayangkan Bupati H.M.Sukiman Azmy tidak hadir. Mengingat kehadiran Bupati dinilai akan mampu menjadi penengah dan memberikan solusi sehingga tidak terjadi konflik yang panjang di Desa Aikmel.


Sebagaimana disampaikan Kaur pemerintahan Desa Aikmel Zainuddin Amin menyayangkan pertemuan yang tidak menghadirkan Bupati.


"Yang kami butuhkan Bupati, biar beliau langsung yang turun memberikan solusi atas kisruh yang terjadi di Desa kami", pintanya.




Pemangku kebijakan kata dia seharusnya ada guna menjadi penengah karena warga  khawatir apa yang menjadi hajat mereka tidak sampai kepada Bupati.


"Demi menjaga kondusifitas,tolong sampaikan ini ke Bupati kalau tidak kami akan kembali lagi, Kami sayang masyarakat kami, apa respon Pemda, kami belum pernah mendengar secara langsung sementara ini adalah tanggung jawab beliau" kesalnya.


Hal lain yang disampaikan adalah terkait  transparansi Kepala Desa terhadap semua tuntutan yang diajukan. Ia juga meminta dalam rangka menjaga kondusifitas, agar pertemuan bersama Bupati bisa dijadwal ulang.


"Kami tidak mau janji, kami minta bisa dipertemukan langsung sama Bapak Bupati", kesalnya.


Salah seorang Perwakilan BPD Desa Aikmel  menyampaikan bahwa  apa yang menjadi keluhan masyarakat Aikmel sudah disampaikan di Desa. Ia juga meminta agar Bupati bisa dihadirkan dalam pertemuan tersebut.


Ia menilai saat ini Warga Aikmel masuk Siaga satu kedaruratan, ia meminta Pemda turun tangan langsung agar tidak terjadi lagi cause seperti yang terjadi antara  aparat Kepolisian dan Warga Aikmel.


Hal Senanda disampaikan Burhanudin QH.SS perwakilan warga Aikmel. Ia menyayangkan gaya kepemimpinan Kades Aikmel  yang dinilai  arogansi. Dia berharap Pemimpin bisa memberi contoh turun ke masyarakat Aikmel dan menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat Aikmel.


"Kedatangan kami kesini hanya menyampaikan mosi tidak percaya kepada Pemerintah. Kalau tidak di tindaklanjuti dengan segera, saya khawatir akan lebih parah lagi kejadiannya", terangnya.


Ahmad Huzairi perwakilan pemuda mengatakan apa yang terjadi hingga menyebabkan cause diakuinya karena tidak ada cepat tanggap dari Pemerintah Daerah. 


Ia bahkan mengatakan tidak percaya lagi terhadap pemerintah Desa Aikmel dan meminta Bupati Lombok Timur segera menengahi agar tidak terjadi konflik internal yang berkepanjangan.


"Masyarakat Sekarang sudah  tidak percaya lagi kepada Kawil, Kaur atau bahkan Kadesnya", keluhnya.


Ia meminta kisruh Aikmel segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.


"Tolong segera diproses karena banyak yang terluka jangan sampai ada kisruh lagi", pintanya.


Mewakili Bupati Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Inspektur Inspektorat  dan Kepala Dinas PMD yang menjadi penengah diacara mediasi menyampaikan bahwa apa yang disampaikan akan menjadi atensi serius Pemerintah Daerah. 


Asisten I Bidang Pemerintahan Pemda Lotim drh. H. Achsan Nasirul Huda mengatakan apa yang menjadi masukan akan menjadi catatan untuk kemudian disampaikan kepada Bupati.


"Semua laporan hari ini akan langsung saya sampaikan ke Bapak Bupati", kata drh.Achsan.


Kadis PMD Salmun Rahman menyampaikan ketidak hadiran Bupati dikarenakan adanya hal penting yang tidak bisa diwakilkan.


"Mudah mudahan untuk saat ini Bapak Bupati belum bisa, tapi dilain waktu beliau bisa membersamai bapak ibu", tutur Salmun.


Masih kata Salmun Rahman, sebelumnya Dinas PMD juga  sudah melakukan monitoring terhadap apa yang terjadi di Aikmel. Ia juga menyayangkan adanya aduan yang masuk bukan hanya dari warga namun dari aparat desa. Sehingga dia mengatakan Pemerintah Aikmel yang meliputi Kaur pemerintahan, BPD dan Kadus yang ada belum bisa menjalankan fungsi pengaturan atau aturan main yang ada di Desa itu.


"Saya lebih tercengang setelah mendengar cerita Bapak Ibu, karena yang curhat hari ini ada dari Perangkat desa juga. Berarti saya mengambil kesimpulan bahwa saat ini apa tupoksi  Pemerintah Desa belum berjalan dengan baik"


Ia juga menyayangkan Kades Aikmel yang dirasa arogansi dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa. Selain juga belum  adanya transparansi dan akuntabilitas pemerintah Desa dan adanya arogansi yang dilakukan pihak Desa. 


"Tidak boleh Kepala Desa itu semena mena memberhentikan, contohnya  Ketua RT. Karena Ketua RT itu di tunjuk oleh perangkat yang ada di RT yang diajukan oleh Kadus atau Kawilnya, Kades hanya meng SK kan jadi dia gak boleh semena mena juga, walaupun dia memang ada hak untuk memberhentikan" terangnya.


Dia menambahkan ketika Kepala desa dirasa sudah  tidak bisa lagi menjalankan tugasnya sesuai amanah Undang undang dan aturan yang berlaku,  maka Kepala Desa bisa di berhentikan. Akan tetapi ada proses atau mekanisme yang harus dijalani mulai dari surat teguran hingga pemberhentiannya.


"Kami pasti akan  atensi sebagai tindak lanjut masalah ini, saya juga akan datang ke Kantor Desa Aikmel saya juga akan undang Kepala Desa yang ada di desa - desa sekitar, segala sesuatu itu harus di musyawarahkan sesuai fungsi yang dijalankan", janjinya.


Inspektur Inspektorat Kabupaten Lotim Hj. Miftahul Wasli juga mengatakan bahwa segala sesuatu ada aturan mainnya. Dia mengakui bahwa ada surat yang masuk namun surat tersebut tidak jelas pengirimnya. Sehingga inspektorat menginisiasi secara non formal melalui stafnya untuk melakukan pendekatan melalui tokoh masyarakat Aikmel.


"Kami sudah respon, hanya saja memang pengirimnya gak jelas, kami juga sambil berproses akan menindaklanjuti item item yang dilaporkan. Ada beberapa hal yang kami butuhkan untuk memproses hal tersebut", kata orang yang pernah menjabat Kepala Bappeda Lotim tersebut.


Masih kata Miftahul Wasli, dari 9 poin yang dilaporkan, sebagai langkah untuk melakukan audit, Inspektorat membutuhkan banyak sumber terutama para kaur desa setempat dan Bendahara. Sehingga ia meminta kerjasama dari Pemerintah Desa agar siap membantu pada saat melakukan audit nanti. 


"Tim kami sangat terbatas tapi ini menjadi atensi kami, mudah - mudahan Minggu depan kami sudah bisa melakukan audit. Lancar kami melakukan pemeriksaan cepat kami temukan hasil. Jadi kami butuhkan kerjasamanya. Jika kami menemukan bukti yang kuat maka kami akan objektif ", terangnya.


Penutup, Asisten I mengucapkan terimakasih kepada para tokoh warga Aikmel yang hadir dan kembali berjanji  bahwa apa yang menjadi laporan warga Aikmel tersebut  akan disampaikan langsung kepada Bupati.


Sebelumnya, puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel (AMPALA) menggelar aksi di Kantor Desa Aikmel dan berakhir ricuh, Rabu, (24/5/2023). Aksi saling dorong bersama aparat Kepolisian pun tak  bisa  terelakkan. 


Dalam orasinya, mereka mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran Dana Desa (ADD). Masa aksi juga menuntut realisasi program dan janji politik Kades Aikmel. (@y85).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mediasi Di Kantor Bupati, Warga Aikmel Ngotot Minta Ketemu Bupati.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan