H.Hasni,SE.,S.Ak Kepala BPKAD Lotim.
Lotim.DurasiNTB_ Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkomitmen untuk terus melakukan angsuran pembayaran Hutang Jatuh Tempo (Hujat) jelang berakhirnya Pemerintahan Paket SUKMA.
Dari informasi yang diterima media ini, proses angsuran itu bahkan sudah dilakukan sejak bulan April lalu. Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni, SE.M.Ak. Dimana hingga bulan ini rincian proses pembayarannya sudah mencapai 70 persen.
“Sesuai Peraturan Bupati, saat ini sudah kita bayarkan dan Alhamdulillah sudah mencapai 70 persen,” ungkap H.Hasni kepada media ini Selasa, (9/5/23).
Ia menambahkan sebelumnya Hutang Jatuh Tempo yang masuk dalam Surat Perintah Membayar ( SPM ) sebesar Rp 60,9 Miliar yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tapi jika digabung dengan pinjaman yang di PT. SMI harus dibayar Rp 70 Miliar, termasuk dengan bunganya.
“Memang dalam SPM sebanyak 60,9 miliar sesuai Perbup, akan tetapi SMI juga akan dibayar sebesar 70 miliar beserta bunganya,” bebernya.
Masih Kata H.Hasni, tidak ada perubahan terhadap pengklaiman dari setiap pihak tempat Pemerintah berhutang. Namun masing-masing OPD Juga diharuskan mengajukan SPM untuk ditindaklanjuti.
“Masih sama, artinya tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya", imbuhnya.
Ia pun menerangkan bahwa program yang direncanakan tidak berpengaruh dengan beban hutang saat ini. Mengingat beberapa sektor sudah dirampungkan ditahun sebelumnya dimasa Kepemimpinan H.M.Sukiman Azmy dan H.Rumaksi,SJ.
Saat ini, program terbaru Pemerintah Daerah adalah program air bersih untuk masyarakat dibagian selatan yang dalam waktu dekat diklaim akan segera terealisasi melalui anggaran Dana Pusat.
“Pencapaian Pemerintah SUKMA memenuhi target, namun disisi lain ada yang belum tuntas. Contoh, Air bersih, meskipun tidak bisa diakomodir DAU namun diinisiasi lewat Dana Pusat,” terangnya.
Saat ini pihaknya tengah fokus mengupayakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Bupati selama Safari Ramadhan untuk dilaksanakan. Akan tetapi apabila tidak bisa dilaksanakan lewat APBD perubahan, maka akan menjadi PR bagi PLT Bupati.
“Aspirasi masyarakat selama Bupati melakukan Safari Ramadhan diupayakan lewat APBD Perubahan. Apabila tidak terealisasi akan dilanjutkan oleh PLT,” pungkasnya. (Y85$).
No comments:
Post a Comment