DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Aliansi Pemuda Cinta Desa Jerowaru Menilai Pendamping Desa Jerowaru Tidak Profesional.

Thursday, May 18, 2023, May 18, 2023 WIB Last Updated 2023-05-18T11:14:36Z

 


Lombok Timur _Aliansi Pemuda Cinta Jerowaru menyayangkan Pendamping Desa yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. 


"Kami mempertanyakan kinerja pemerintah desa jerowaru selama ini, sehingga atas dasar apa kemudian penyusunan RAB dilakukan oleh Pendamping Desa. Sedangkan tidak ada tugas ataupun fungsinya demikian seperti yang tertera pada Permendes 3/2015.", terang Andri Sahria Salah satu Pemuda yang tergabung dalam aliansi tersebut Rabu,17 Mei 2023.


Andri menilai Pendamping Desa Jerowaru tidak bekerja sesuai tupoksinya. Dimana, sejatinya mereka bertugas membimbing dan mendampingi pemerintah Desa Jerowaru dalam menjalankan kewajiban serta fungsinya. Mengacu ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 


Kemudian lahirlah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 (Permendes 3/2015) tentang Pendampingan Desa. 


"Dimana disana disebutkan bahwa Pendamping Desa bertugas mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa", kesalnya.


Ia menambahkan hal itu kemudian menjadi dasar yang seharusnya digunakan dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsinya pendamping Desa Jerowaru. Sehingga tidak bekerja sesuai keinginan pribadi apalagi atas dasar kepentingan sendiri.


Andri menyebut berdasarkan fakta pendamping desa jerowaru justru terlibat dalam beberapa hal yang diluar tugas dan fungsinya, seperti  terlibat sebagai Penyusun RAB Proyek Jalan Lingkok Made -Jor dan bahkan sebagai Moderator pada Musdes Tahunan BUMDES Jerowaru.


Ia menambahkan pada perhelatan acara tahunan Musyawarah Desa (Musdes) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan agenda pertanggungjawaban Periode 2022. Semestinya apabila mengacu pada AD/ART BUMDes tentang Musyawarah Desa, unsur-unsur yang harus terlibat adalah Kepala Desa, BPD, Unsur Masyarakat (penyerta modal, perwakilan dusun dan perwakilan unit usaha). 


Namun pada pelaksanaanya, kata dia Pendamping Desa justru hadir ditengah acara Musdes bahkan menjadi Moderator. 


"Kami menilai ini adalah bentuk keterlibatan yang berlebihan, sudah tidak pada tugasnya." ucap Andri


Terakhir ia pun mengancam akan melaporkan permasalahan tersebut manakala tidak ada i'tikad baik dari Pendamping Desa Jerowaru untuk merubah kebiasaan lamanya yang dinilai bertentangan dengan aturan tersebut.


"Apabila kejadian-kejadian seperti ini terus berlanjut, maka kami akan surati Dinas PMD." Pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aliansi Pemuda Cinta Desa Jerowaru Menilai Pendamping Desa Jerowaru Tidak Profesional.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan