Kadis Perkim Lotim - Purnama Hady. |
Lotim.DurasiNTB_ Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lotim akan meremajakan permukiman kumuh yang ada di Desa Masbagik Selatan Kecamatan Masbagik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) terintegrasi.
Permukiman kumuh tersebut akan disulap menjadi pemukiman yang lebih baik dengan pola bangunan bertingkat. Menata dan membangunkan perumahan masyarakat setempat dengan tidak memandang kelas sosial dan akan di pukul rata.
Kadis Perkim Lotim Purnama Hady, saat dikonfirmasi media ini mengatakan program yang hadir dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terintegrasi akan menuntaskan permukiman kumuh.
Dimana yang akan di bangun di lokasi tersebut bukan hanya rumah, akan tetapi termasuk saluran pembuangan air limbah, Sanitasi, pengelolaan sistem sampahnya dan penataan akses jalan. Selain juga memperhatikab air netsihnya.
"Dan untuk tahun ini desa yang diusulkan ke pusat adalah Desa Masbagik Selatan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 168 unit rumah.
Semua yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat di pemukiman kumuh itu kata dia akan ditangani. Saat ini segala apa yang menjadi persyaratannya sedang di proses dan akan diajukan ke pusat.
"Mudah-mudahan pada tahun 2024 bisa terealisasi," harapnya kepada media ini dikantornya Senin, (10/4/2023)
Masih kata Hady, diproritaskannya Desa Masbagik Selatan karena memang benar berdasarkan pendataan di nilai masuk kategori kumuh. Meskipun ada desa tetangganya yakni Desa Masbagik Utara dan Desa Masbagik Timur, dan desa-desa yang lain yang memiliki wilayah masuk kategori kumuh. Akan tetapi Desa Masbagik Selatan menjadi ikon dari kota Kabupaten Lombok Timur selain kota Selong.
"Kalau orang luar datang dari Kota Mataram, Jakarta entah mau kelabuhan Lombok itu mesti mereka melalui Masbagik Selatan," terangnya.
Lebih jauh disampaikannya, selain Desa Masbagik Selatan ada beberapa desa yang masuk kategori kumuh yang akan di garap pada tahap berikutnya. Seperti Desa Rumbuk dan Desa Jerowaru.
"Semua yang menjadi persyaratan sudah kita lengkapi dan saat ini sedang dilakukan penilaian oleh kementrian PUPR Pusat. Mudah-mudahan ada signal untu itu, dan harapan kita tentu dapat terealisasi sesegera mungkin," imbuhnya.
Terakhir disampaikannya, DAK terintegrasi penangannya memakai dua pola, yakni relokasi dan peremajaan. Dimana yang akan diterapkan di Desa Masbagik Selatan adalah pola peremajaan.
Nantinya jika terealisasi kata dia untuk sementara rumah masyarakat yang belum rampung dikerjakan, tiap KKnya akan diberikan dana 5-6 juta rupiah untuk mencari tempat sewa sendiri selama 5 bulan hingga rumahnya jadi.
Terkait persetujuan dari 168 KK imbuh dia semuanya sudah selesai dan mendapatkan persetujuan dari warga. Dimana, semua rangkaian proses sudah disosialisasikan dan sudah rampung.
"Semua penerima manfaat sudah setuju yang merupakan salah satu persyaratan di dalam excekutif samre dan sudah kita ajukan kesepakatan itu dan masyarakat setempat sudah tandatangan semua berita acaranya," tuturnya.
Dengan pola relokasi, Hady menyampaikan itu tidak bisa dipenuhi karena Pemerintah Daerah (Pemda) harus menyiapkan lokasi tempat pemukiman baru. Sementara untuk saat saat sekarang ink, hal itu dianggap sulit dilakukan.
"Karenanya kita pilih pola peremajaan dimana kita hanya membangunkan masyarakat rumahnya ditempat mereka sekarang, yang jelas dari pembangunan ini adanya penataan pemukiman agar tidak terlihat buruk," paparnya.
Untuk pihak yang terlibat dalam rencana peremajaan pemukiman kumuh tersebut, disebutkan Hady akan melibatkan BAPPEDA, PUPR, dan DLHK untuk pengelolaan sampahnya.
"Untuk indeks 1 unit rumah itu berkisar 50 juta per KK, diluar sarana prasarana yang lain seperti sampah maupun sanitasi," sebutnya.
Ia menyebut program penataan bila mana pada saat pelaksanaan tidak mencukupi luasannya sesuai dengan kondisi rumah sekarang. Maka solusinya warga akan di bangunkan rumah bertingkat. Dimana, rumah tersebut tidak seragam seperti halnya RTG dan ukuranmya bisa berbeda-beda tergantung kebutuhan lokasinya.
Lebih jauh di sampaikan Hady, poin utama persyaratan dari peremajaan di desa kumuh adalah dengan tidak melihat kondisi sosial tetapi mengacu pada keterlibatan dan kemauan masyarakat, menyiapkan tempat relokasi sementara, dan adanya dana sharing dari Pemda Lotim.
"Percuma kita programkan kalau tidak ada keterlibatan dan kemauan masyarakat karena pengerjaannya nanti berbentuk swakelola. Dan untuk rumah yang bagus dan permanen itu tidak dibongkar yang kita tangani itu khusus yang kumuh," terangnya.
Untuk meminimalisir tingkat kecemburuan sosial dari desa lain, kata Hady tidak perlu dikhawatirkan. Malahan kecemburuan dari desa lain itu yang diharapkan guna memancing progres DAK terintegrasi bisa diterapkan didesanya.
"Niatan Pemda itu ingin mensejahterakan masyarakat, tidak ada lagi rumah-rumah kumuh. Sementara ini masih banyak masyarakat kita yang bertanya-tanya. Makanya kita jadikan ini dulu sebagai sample atau pilot projek, besok kalau projek ini berhasil tentu desa dan masyarakat berlomba-lomba menginginkan program tersebut, itu yang kita inginkan," pungkasnya. (@ytn85)
No comments:
Post a Comment