DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Kontrak PT. NSL Tetap Tidak Akan Di Perpanjang.

Thursday, April 6, 2023, April 06, 2023 WIB Last Updated 2023-04-07T22:59:43Z

 


Lotim.DurasiNTB_ Pemerintah Kabupaten Lotim tetap bersikeras untuk tidak lagi memperpanjang Kontrak dengan PT. Natura Samudera Lestari (NSL) untuk beroperasi di Pelabuhan Labuhan Haji, Lombok Timur setelah habis kontraknya pada 31 Maret 2023 lalu.


PT. NSL kemudian melawan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dengan mengajukan gugatan perdata atas keputusan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Selong.


Bupati Lotim H.M.Sukiman Azmy kepada sejumlah media  usai menghadiri Pengukuhan pengurus KONI Lotim Kamis (6/4/23) di Kantor KONI Lotim enggan membeberkan secara rinci apa yang menjadi keputusan tidak memperpanjang kontrak PT. NSL. Namun meski demikian dia menyebut ada beberapa alasan kuat di balik kebijakannya itu.



"Salah satu alasan kita memutus kontrak PT NSL karena akan menjadikan Pelabuhan Labuhan Haji sebagai Pelabuhan Pariwisata. Supaya tidak bias, nanti semua alasan itu akan kita ungkap saat persidangan," ucap Bupati Sukiman.


Ia juga menegaskan akan hadir langsung di persidangan untuk menjelaskan alasan Pemda Lombok Timur. Mulai dari latar belakang mengapa ia tidak melanjutkan kerjasama selama tiga tahun tersebut.


"Yang jelas ada lima hal mendasar, sehingga kerja sama tidak kita lanjutkan," ungkap orang yang pernah menjabat Dandim Lotim ini.


Ia menanggapi gugatan perdata PT NSL itu sebagai hak konstitusi. Maka dari itu kata dia, Pemda menghormati gugatan itu dan bertekad untuk menghadapinya di persidangan.


"Mari kita sama-sama menghormati. Jadi bukti saling menghormati itu dengan kita di sidang di Pengadilan," tegasnya.


Sebelumnya beredar berita  di media online bahwa PT. NSL menggugat Pemda Lombok Timur atas pemutusan sepihak izin operasi PT NSL di Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji - Lombok Timur. Pasalnya, pemutusan secara sepihak itu dinilai tidak sesuai perjanjian yang ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan PT. NSL pada tahun 2020 lalu. PT NSL beralasan  bahwa Pemda Lotim tidak memiliki komitmen dalam perjanjian pengelolaan PT NSL.


Bupati Sukiman menjelaskan alasan lain diputuskannya kontrak PT. NSL. Bahwa Pelabuhan Labuhan Haji memiliki prospek cerah sebagai pelabuhan Pariwisata. Nantinya, akan ada kapal cepat untuk angkutan penumpang dan pariwisata. Seperti Kapal pariwisata atau kapal cepat dari Pelabuhan Labuhan Haji menuju Pelabuhan Sumbawa Barat.


Selain itu akan ada rute dari Labuhan Haji ke Pantai Pink di Jerowaru ataupun ke Gili Kondo dan Gili Bidara Bidara menggunakan Kapal Pinisi. Menurut Bupati, Pelabuhan Labuhan Haji tetap menjadi objek rekreasi. Disamping juga sebagai pusat atau sentral industri Pariwisata Kelautan di Lombok Timur.


"Jika kapal milik PT. NSL seperti itu masih bersandar, bagaimana mungkin akan ada daya tariknya. Jadi itu salah satu di antara alasan kami," Pungkasnya.


Ia  menegaskan kajian untuk memfungsikan Labuhan Haji sebagai pelabuhan pariwisata sudah melalui berbagai kajian. Bahkan kata dia sudah ada investor yang berencana akan melabuhkan kapal untuk angkutan Pariwisata dan Kapal Pinisinya. (@ytn.85)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kontrak PT. NSL Tetap Tidak Akan Di Perpanjang.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan