Lombok Barat – Banyaknya Aset milik Pemerintah Daerah Lombok Barat (Lobar) yang masih tercecer bahkan sejumlah diantaranya yang kerap menuai persoalan serta bermasalah mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi ll anggota DPRD Lobar H. Sardian.
Menurutnya, sejauh ini diketahui aset aset Pemda yang terus bermasalah kerap kali terjadi seperti gugatan yang kemudian berujung pada sengketa aset yang masih tak ada solusinya. Ia meminta Pemda Lobar untuk lebih serius menangani dan menertibkannya.
"Coba lihat, aset lokasi berdirinya kampus STEI AMM yang kini tengah di atensi KPK. Selain itu, gedung Lombok City Center (LCC) yang ada di Gerimax, Kecamatan Narmada masih bermasalah. Belum lagi dengan aset- aset lain yang belum tertangani dengan baik," ungkap H. Sardian belum lama ini.
Selain itu kata Sardian, aset Lobar juga ada yang diklaim oleh sejumlah oknum dan bahkan ada juga yang dilaporkan balik. Jika benar komitmen ingin melanjutkan jihad aset kata dia. Maka, Pemda Lobar harus bersikap tegas, bukannya lelet lalu kemudian dibiarkan berlarut larut dan tidak berujung.
"Sikat saja kalau masih ada oknum yang mengklaim aset kita. Silakan Pemda bersikap dengan melapor balik untuk memberikan efek jera dan sekaligus memberikan shock terapi bagi oknum oknum yang dimaksud, terutama yang memiliki gelagat tidak baik," tegasnya.
Jihad aset untuk menyelamatkan aset milik daerah kata Sardian, masih kurang totalitas. Sebab terbukti masih banyak aset daerah yang di bawah kendali oknum tertentu.
"Makanya harus tegas dan disesuaikan dengan jihad seperti yang digaung gaungkan dari dulu", pintanya.
Meski tak bisa dipungkiri, jihad untuk menertibkan aset membutuhkan finansial yang cukup besar. Akan tetapi bukan tidak mungkin Pemda harus menyiapkan dengan anggaran jika Pemda bertekad untuk mengamankan aset - aset itu.
"Kalau serius mau mengamankan aset sendiri, ya harus berani dong untuk gelontorkan bajet," pungkasnya.
Pemda menurutnya harus mempunyai komitmen yang kuat disertai dana yang cukup jika ingin menyelamatkan dan menyelesaikan aset. Dengan begitu, jihad aset seperti kata Pemda Lobar bisa menunjukkan ekspektasi dan totalitas. Selain juga harus menyiapkan alat bukti yang kuat dalam persidangan.
“Perlu tindakan nyata dalam kegiatan jihad aset itu. Sehingga jargon itu bisa lebih mengena dalam tindakan nyata,” ujarnya.
Pemda dalam hal ini imbuhnya harus menguatkan OPD terkait seperti BPKAD Lobar dengan terus menguatkan dokumen kepemilikan aset atau sertifikat. Terutama tanah daerah yang belum memiliki status yang jelas.
“Sertifikasi jalan keluar terbaik, karena kalau tidak itu akan memberikan peluang oknum atau broker melakukan gugatan,” papar dia.
Sementara, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menyatakan siap dengan berjihad aset dan akan menindak semua pihak yang bermain main dengan aset daerah.
“Kami tidak main main dalam hal aset," tegasnya.
Pemerintah Daerah menjalin kerjasama dengan penegak hukum untuk menertibkan aset Lombok Barat yang masih tercecer. Hal ini sebagai bentuk komitmen Lombok Barat dalam menjalankan Jihad Aset. (ikh)
No comments:
Post a Comment