DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Satlinmas Desa di Gumi Tioq Tata Tunaq Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Djohan.

Monday, March 6, 2023, March 06, 2023 WIB Last Updated 2023-03-06T22:44:03Z

 


Durasi KLU - Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa se-KLU, bertempat di Pelataran Kantor Bupati setempat, Senin (6/3/2023). Tampak hadir Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R, Kasat Pol PP Provinsi NTB, Yusron Hadi, Plt. Kasat Pol PP KLU Totok Surya Saputra, Kepala PD serta Kepala Desa seantero Gumi Tioq Tata Tunaq.


Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu menyampaikan bahwa perlindungan masyarakat merupakan upaya melindungi masyarakat dari berbagai macam gangguan. Dengan dasar pertimbangan itulah pentingnya keberadaan Satlinmas wajib dibentuk di desa-desa.


“Buatlah masyarakat bangga dengan kehadiran saudara sebagI Satlinmas di desa masing-masing,” ujarnya.


Keberadaan Satlinmas Desa, jelas bupati, membantu aparat keamanan menjaga ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dalam skala kewenangan desa, membantu penanganan ketentraman, ketertiban umum dan keamanan dengan berperan serta menjaga kondusifitas penyelenggaraan pilkada dan pemilu serta penanggulangan hal-hal yang dapat menggangu ketertiban sosial.


Di samping itu  tugas Satlinmas membantu kegiatan sosial kemasyarakatan dan pengamanan terhadap objek-objek vital, serta tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas KLU guna membantu kepala desa dalam rangka penegakan peraturan desa dan peraturan kepala desa.


“Selamat dan sukses kepada seluruh anggota Satlinmas yang baru saja dikukuhkan, semoga mempu memberikan performa terbaik menjalankan tugas ketertiban umum, ketentraman serta perlindungan masyarakat,” harap bupati yang juga bapak pembangunan Lombok Utara ini.


Lebih lanjut, kata Bupati Djohan, dalam implementasi peran Linmas yang tidak hanya berkewajiban melaksanakan tugas namun juga memiliki hak, seperti mendapatkan kesempatan mengikuti peningkatan kapasitas Kelinmasan, mendapatkan sarana prasarana penunjang tugas operasional, dan berhak mendapatkan biaya operasional dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya di masyarakat.


“Untuk seluruh anggota Satlinmas saya imbau bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab, menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, norma susila, maupun perilaku sosial yang hidup dan berkembang di masyarakat,” imbuhnya.


“Pemerintah desa dan satlinmas desa mampu membangun kemitraan melalui koordinasi dan sinergi dengan semua pihak,” pinta orang nomor satu di Lombok Utara itu.


Dalam pada itu, Plt. Kasat Pol PP KLU, Totok Surya Saputra, melaporkan bahwa dasar pengukuhan Satlinmas diamanatkan oleh Permendagri Nomor 26 tahun 2020, sehingga pembentukan Satlinmas ditetapkan dengan keputusan kepala desa.


“Dengan dikukuhkan 195 orang Satlinmas Desa maka akan menambah anggota Satlinmas di KLU. Sebelumnya 43 orang sudah ada di bawah naungan Pol PP KLU,” ujarnya. 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satlinmas Desa di Gumi Tioq Tata Tunaq Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Djohan.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Iklan