Lombok Timur_ Pemerintah resmi mengumumkan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Di Lombok Timur, sebanyak 2.054 Guru PPPK yang sudah mendapat penempatan.
Disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim Yulian Ugi Listianto. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang diusulkan Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Dikbud pada tahun 2022 lalu.
”Yang kita butuhkan 4.664 formasi. Masih kurang 2.610 formasi,” tutur Sekdis Yulian Ugi belum lama ini.
Ia menambahkan, untuk guru pensiun pada tahun 2023 belum terdata dalam usulan formasi sebelumnya. Oleh karena itu, kata dia, ada penambahan usulan formasi PPPK.
Masih disampaikan Mas Ugi panggilan akrabnya, PPPK yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sembari itu, ada pembekalan untuk melengkapi syarat pemberkasan yang dilaksanakan BKPSDM.
Berkas yang dimaksud adalah SKCK, surat keterangan sehat, surat keterangan nikah, surat keterangan cerai bagi yang sudah bercerai dan yang lainnya.
”Yang menentukan kapan mulai dan apa peruntukannya itu BKPSDM,” ujar Ugi.
Sebagaimana informasi sebelumnya, tahapan seleksi PPPK Guru 2022 ini dijadwalkan berlangsung hingga Mei 2023. Pada jadwal terlampir, usulan Penetapan Nomor Induk PPPK dilayangkan paling lambat 18 Mei 2023. (Yt)
No comments:
Post a Comment