Lotim_Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur bersama Satgaspam Lanudal, Imigrasi serta Avsec berhasil melakukan pencegahan pengiriman 13 orang CPMI di Terminal 2 Bandara Juanda.
Adapun 13 orang CPMI tersebut berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana enam diantaranya berasal dari Lombok Timur. Para CPMI yang direncanakan akan diberangkatkan dengan tujuan Arab Saudi tersebut, terindikasi akan ditempatkan secara nonprosedural atau ilegal.
Dari informasi yang diperoleh, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal tersebut telah diproses pendalaman kasusnya serta telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Selanjutnya Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Lombok Timur bersama BP2MI NTB melakukan penjemputan di Pelabuhan Lembar dan dilakukan pembinaan di Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP3MI) NTB (23/03/23).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur melalui Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2), R. Bambang Dwi Minardi membenarkan kejadian tersebut.
Bambang Dwi mengingatkan masyarakat yang berniat menjadi PMI supaya tidak nekat menempuh jalur yang nonprosedural, karena sangat beresiko.
Selain itu, terang Bambang, Saat ini pintu keluar telah diperketat dan terus dipantau oleh petugas BP2MI bersama petugas terkait lainnya.
“Jangan coba-coba berangkat secara nonprosudural kalau mau jadi PMI, pintu keluar sekarang diperketat” Tegas Bambang Dwi.(d)
No comments:
Post a Comment