DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Masuk Pembahasan Dewan, Kadispar : Ripparda Dasar Pengajuan Anggaran Dan Roadmap Investor.

Monday, February 20, 2023, February 20, 2023 WIB Last Updated 2023-02-21T04:25:38Z

 

Lombok Timur_ Di tahun 2023 ini Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) yang sudah lama di nanti para pelaku Pariwisata di Kabupaten Lotim sudah masuk dalam agenda pembahasan melalui hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur.


Dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Lombok Timur Iswan Rahkmadi didepan Kadis Pariwisata NTB dan Anggota DPRD Provinsi Raden Rahadian Soedjono menyambut baik pembahasan Ripparda tersebut. Dimana,  pembahasan Ripparda tentunya akan menjadi angin segar bagi pengembangan wisata.


Mengingat kata dia, Ripparda menjadi dasar pengajuan anggaran dan juga menjadi roadmap dalam memberikan kepastian  kedatangan  investor di Lotim nantinya.


"Alhamdulillah belum lama ini saya diundang dalam penetapan Ripparda 2023 yang sudah masuk menjadi agenda untuk di bahas melalui hak inisiatif DPRD," kata Iswan kepada sejumlah awak media Senin, (20/2/2023).


Ia menjelaskan bahwa  Ripparda memiliki arti penting bagi semua stakeholder untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pengembangan pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Lombok Timur. Ripparda juga akan mempermudah penyelarasan rencana kepariwisataan di provinsi hingga nasional.


Iswan menyebut, NTB kini sudah memiliki ada beragam event internasional yang digelar, mulai dari MotoGP Mandalika hingga MXGP di Sumbawa.


Jika Ripparda sudah mulai diterapkan, imbuh Iswan mau tidak mau akan terbangun satu kesatuan dari Ripparda nasional, provinsi hingga Kabupaten. Mengingat selama ini investor sulit datang ke Lotim karena terkendala Ripparda.


"Alhamdulillah ini agak membesarkan hati, sekarang sudah di setujui untuk dibahas melalui hak inisiatif DPRD," ungkapnya.


Di satu sisi, tak kalah pentingnya terkait Perda Rencana Tataruang dan Rencana Tata Wilayah (RTRW). Diketoknya palu pembahasan Ripparda 2023 di Lombok Timur tetap berlandaskan pada pemberlakuan Perda RTRW.


"Perda RTRW kita yang digunakan adalah Perda RTRW nomor 2 tahun 2012. itu masih berlaku hingga 2032," katanya.


Meskipun demikian, melihat beragam perubahan disektor tata ruang wilayah, DPRD Lombok Timur juga telah mengusulkan adanya perubahan Perda RTRW.


"Saat ini sedang diusulkan juga oleh dewan mengenai RTRW penyesuaian, tapi kita tinggal sesuaikan kalau ada perubahan nantinya, yang jelas ketok dulu palu untuk Ripparda ini," pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masuk Pembahasan Dewan, Kadispar : Ripparda Dasar Pengajuan Anggaran Dan Roadmap Investor.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan