Lombok Timur_ Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kabupaten Lombok Timur, turun ke jalan melakukan edukasi kepada para pelaku UKM dalam optimalisasi penggunaan pelayanan OSS.
Husnul Basri saat ditemui Media ini diruangannya Selasa, (07/2/23) mengatakan kegiatan PMPTSP Mobile untuk menegaskan tentang paradigma baru dunia perizinan yang berbasis on line dengan sistem Online Singel Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) perizinan online berusaha berbasis risiko dan bisa diakses secara mandiri oleh pelaku usaha melalui oss.go.id.
”Dalam pelayanan langsung di lapangan ini , kita sampaikan juga ke masyarakat/pelaku usaha jenis resiko usaha, terdiri dari risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. Khusus untuk risiko rendah seperti usaha perseorangan dalam bentuk UD untuk jualan kios warung misalnya, cukup mendapatkan izin berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) itulah izin pengganti SIUP dan TDP yang kita kenal dulu secara manual,” terangnya.
Sebetulnya tambah Husnul Basri, apa yang dilakukan itu mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaran perizinan berusaha berbasis resiko dan penyelenggaraannya di daerah.
Artinya tambah dia, amanat PP yang tercantum dan sudah ada di OSS (Online Single Submission) wajib di terapkan di setiap daerah dan ridak lagi manual. Terkecuali boleh di buatkan secara manual jika belum di adopsi kedalam OSS.
Pihaknya akan terus membimbing dan mengedukasi masyarakat yang terjun di dunia Usaha agar terbiasa menggunakan OSS.
"Kita arahkan seperti itu, agar dengan sendirinya para penggiat UKM terbiasa menggunakan OSS", lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur H.M.Juani Taofik, dalam sambutannya saat menghadiri Kegiatan DPMPTSP Mobile di acara Car Free Day Minggu, (05/02/23) mengatakan, apa yang dilakukan jajaran Dinas PMPTSP Lombok Timur dengan mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha merupakan bentuk implementasi dari sektor perizinan yang responsif, cepat dan tepat.
“Pemerintahan harus hadir di tengah -tengah masyarakat untuk melayani dengan cepat,” ungkap Sekda.
H.M.Juaini Taofik juga menambahkan, apa yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP dengan melakukan pelayanan langsung ke lapangan, membuktikan upaya mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha.
“Mungkin ada pikiran ngurus izin usaha ribet dan sulit ternyata tidak, jika lengkap syarat seperti KTP, NPWP pelaku usaha dengan cepat mendapatkan dokumen perizinan berupa NIB dan dokumen lainnya,” kata juaini taofik.
Sekda Juga berharap kegiatan pelayanan rutin turun langsung ke lapangan, menjadi kegiatan rutin DPMPTSP dan kegiatan ini dirasakan sangat besar manfaatnya oleh masyarakat terutama para pelaku usaha.
No comments:
Post a Comment