DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Delapan Kecamatan Masuk Daftar Pemekaran KLS, Pusat Kota Di Pandan Dure.

Saturday, February 18, 2023, February 18, 2023 WIB Last Updated 2023-02-19T14:50:01Z

 

Rapat Pembahasan Program Pembangunan SPAM Pantai Selatan. (16/02/23).

Lombok Timur - Dalam kurun waktu sekitar 10 tahun terakhir, rencana pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) selalu menuai tanda tanya terutama bagi masyarakat Lombok Timur dibagian selatan. Hal itu kemudian masih menjadi atensi kepemimpinan Paket Sukma diakhir masa jabatannya.


Disampaikan Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy usai melakukan rapat Program pembangunan SPAM Pantai Selatan di Rupatama I Kantor Bupati pada Kamis, (16/02/23). Sebanyak  delapan Kecamatan yang masuk dalam daftar rencana pemekaran KLS yakni Kecamatan Jerowaru, Kecamatan Keruak, Kecamatan Sakra Barat, Kecamatan Sakra, Kecamatan Sakra Timur. Serta Kecamatan Sikur, Kecamatan Terara, dan Kecamatan Montong Gading.


"Untuk KLS, ada 8 Kecamatan itu yang kami usulkan, tidak bisa dipisahkan 3 yang diatas yaitu Terara, Sikur dan Montong Gading dengan yang dibawah karena sumber airnya ada diatas, sementara potensi mata air di 5 Kecamatan lainnya tidak signifikan", terang  Bupati Lorim H.M Sukiman Azmy kepada sejumlah awak media.


Ia menambahkan selain rencana itu, diakuinya juga sempat mendapatkan saran dari hasil kajian di Universitas Brawijaya yang membuat kajian ilmiah terhadap pemekaran daerah Kabupaten Lombok Selatan (KLS). Dimana dari hasil kajian itu didapat pusat kota yang dianggap strategis yakni di Kecamatan Sakra dengan lokasi pusat Kota dan Pemerintahan di sekitar Pandan Dure.


“Pusat Kotanya nanti berada di Pandan Dure, atau di Kecamatan Sakra. Karena lokasinya ditengah-tengah antara wilayah kecamatan Terara, berbatasan dengan Kecamatan Sakra,” ucapnya.



Namun untuk saat ini pihaknya masih menunggu moratorium pemekaran daerah dicabut dan KLS dimasukkan dalam Undang-undang (UU) pemekaran. Dia berharap rencana pemekaran KLS bisa terealiasasi tahun depan.


“Kita berharap mudah-mudahan tahun 2024 keatas sudah berhasil mekar,” tambahnya.


Bupati Sukiman Azmy juga menegaskan bahwa Lombok Timur sebagai  Kabupaten induk dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap memfasilitasi. Namun tentu disertai dengan pernyataan resmi dari DPRD Lotim, DPRD Prov NTB dan Gubernur NTB.


“Sebelum pemekaran, kita juga harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menggali dan mengembangkan potensi KLS di bidang Pariwisata, Kelautan dan Perikanan,” tutupnya. (Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Delapan Kecamatan Masuk Daftar Pemekaran KLS, Pusat Kota Di Pandan Dure.

No comments:

Post a Comment

Terkini

Topik Populer

Iklan