Lombok Timur – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menghadiri acara Tax Gathering & Pekan Panutan Pajak Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pajak Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis pagi, (16/02) bertempat di Pendopo Bupati.
Turut hadir Direktorat Jendral Pajak Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Kantor Pajak Pratama Praya, Forkopimda Lombok Timur, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lombok Timur dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan 4 poin penting terkait pajak. Ia mengatakan pelaksanaan yang menghadirkan pimpinan masing-masing OPD tersebut mampu menghasilkan kolaborasi dan sinergi sehingga pada tahun 2023 progresivitas pemutaran pajak, penyetoran pajak, pelunasan pajak akan menjadi lebih baik dibandingkan dengan tahun 2022.
Selanjutnya Bupati menyerukan pemungutan pajak retribusi untuk Negara, Provinsi ataupun Kabupaten memerlukan kreasi dan inovasi. Ia mengatakan apa yang dilakukan pada hari ini merupakan kreasi dan inovasi baru dengan harapan untuk dilanjutkan di masa mendatang.
Dari 2,9 Triliun APBD Lombok Timur hanya Rp 390 Miliar bersumber dari PAD artinya hanya 15% kurang lebih komponen PAD Lombok Timur bersumber dari daerah sendiri. Untuk itu, ia menegaskan pada masa yang akan datang Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur harus mengupayakan berikhtiar seoptimal mungkin agar porsi tersebut lebih baik dibandingkan dengan masa sekarang, karena itu perlu inovasi dan kreasi.
Ia juga mengerahkan jajaran OPD untuk melakukan kolaborasi dengan para pengusaha dan para wajib pajak untuk mencari cara bagaimana inovasi dan kreasi agar memperoleh PAD yang cukup besar pada masa yang akan datang sehingga target yang telah ditetapkan bersama dengan DPRD dapat dipenuhi.
Ia juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah mengirimkan ASN, maupun non ASN untuk membantu Bapenda dalam rangka melakukan penjaringan PAD di Kabupaten Lombok Timur.
Bupati juga menyorot masyarakat yang masih awam membedakan antara zakat dan pajak. untuk itu, ia menghimbau kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Timur untuk memberikan sosialisasi tentang perbedaan zakat dan pajak di masyarakat. Menurutnya masih banyak masyarakat yang membayar zakat sudah termasuk membayar pajak.
Terakhir Bupati mengajak semua yang hadir untuk melakukan kolaborasi yang baik agar menghasilkan penarikan pajak yang signifikan.(Sumber : Dinas Kominfotik & Persandian Lotim)
No comments:
Post a Comment